Panji Gumilang Mundur, Gugatan Terhadap Mahfud Dicabut

Panji Gumilang semula menggugat Mahfud Rp 5 triliun.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mundur dalam upaya perlawanan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Semula, Panji Gumilang menggugat Mahfud agar membayar biaya ganti rugi senilai Rp 5 triliun karena menganggap pernyataan Mahfud merugikannya. Panji beralasan, pencabutan gugatan tersebut dilakukan karena dirinya...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler