Yayasan Hutan Wakaf Gandeng Republika Perkuat Riset dan Pengembangan

Republika memberikan dana dan membantu fundraising untuk memperluas Hutan Wakaf.

Republika/Thoudy Badai
Suasana area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Guna mengembangkan riset dan sosialisasi terkait hutan wakaf, Yayasan Hutan Wakaf Bogor melakukan penandatangan MoU dengan Republika, di Kabupaten Bogor pada Senin (2/10/2023). Kerja sama ini dinilai penting guna mendorong antusiasme masyarakat khususnya umat muslim dalam hal hutan wakaf.

Baca Juga


"Ini sangat penting, karena kita sama-sama tahu bahwa persoalan lingkungan itu adalah persoalan nasional dan global. Tapi kami yakin solusinya ada di ranah personal. Dan kami berpikir untuk bisa semakin mensosialisasikan hutan wakaf ini ke masyarakat," kata Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Khalifah Muhammad Ali di Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023).

Untuk kerjasama ini, Republika memberikan dana sebesar 7500 dolar AS (sekitar Rp 116 juta) untuk memperkuat riset dan pengembangan hutan wakaf. Menurut dia, dana tersebut juga akan difokuskan ke ranah transformasi digital termasuk menguatkan program.

Selain itu, Republika juga akan membantu Yayasan Hutan Wakaf dalam hal fundraising, dimana dananya akan dipakai untuk melakukan perluasan hutan wakaf. Hingga saat ini sudah ada lima area hutan wakaf yang semuanya terletak di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Luas total lima bidang tanah wakaf ada sekitar 1 hektar, dan akan terus diperluas secara bertahap. Pada kesempatan kali ini, Yayasan Hutan Wakaf juga telah melakukan survey ke beberapa bidang tanah di Desa Cibunian untuk kemudian dijadikan hutan wakaf.

"Seperti yang sudah dilihat tadi, kami melakukan survey ke beberapa area di Desa Cibunian, untuk kemudian nanti dievaluasi mana area yang terbaik," jelas Khalifah.

Sejauh ini, Yayasan Hutan Wakaf Bogor masih terbatas di Desa Cibunian saja, karena keterbatasan sumber daya manusia. Namun demikian, menurut dia, tak menutup kemungkinan hutan wakaf akan diperluas ke daerah lain.

"Kenapa Cibunian saja karena kan hutan wakaf ini harus produktif ya, jadi harus ada yang mengelola, kami sejauh ini bermitra baik dengan warga lokal. Jadi alhamdulilah mereka bisa bekerja sama dengan baik, dan hal ini menjadi salah satu aspek penting saat membeli hutan wakaf," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler