Singgung Mentan SYL Tersangka, Mahfud MD 'Disentil' Petinggi Nasdem

Nadem menilai Mahfud MD bukan dalam tupoksinya berbicara soal itu.

Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Eva Rianti Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengomentari ihwal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengungkap bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pernyataan itu membuat geger lantaran KPK belum menetapkan secara resmi status SYL.

Baca Juga


"Kadang kala Pak Mahfud juga yang bukan urusannya dia urus, bahwa ia mengetahui informasi dan apapun itu kan harus proporsional, bisa jadi betul Pak Syahrul jadi tersangka, padahal KPK belum mengumumkan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (5/10/2023). 
 
Ali meminta agar Mahfud atau pihak manapun untuk membiarkan KPK bekerja secara profesional dalam menangani masalah tersebut. Sehingga lembaga anti rasuah itu sendiri yang lebih berhak menyampaikan. 
 
"Jadi sebaiknya masing-masing orang bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya saja. Biar lah si Ali Fikri (Juru Bicara KPK) yang menyampaikan keterangan-keterangan seperti itu. Kemudian belum tentu update yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu juga betul kan," ujar dia. 
 
Pengumuman resmi KPK
 
Ali pun menegaskan bahwa pihak Nasdem menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status SYL dalam kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Partai Nasdem akan menyampaikan pernyataan sikap jika sudah ada kejelasan dari lembaga anti rasuah itu. 
 
 

"Masa kita harus mengintervensi itu, itu tidak patut ya, kita mah mengikuti KPK sebagai lembaga yang independen, profesional, berdasarkan dua alat bukti dan lain-lain. Jadi kita men-support memberikan kepercayaan pada KPK untuk itu," jelas dia. 
 
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum Mentan SYL yang sudah ditetapkbn menjadi tersangka. Kendati demikian, dia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka Mentan SYL. 
 
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler