Dua Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Pelaku Akhirnya Terungkap
Tersangka pelaku dikabarkan sosok berinisial D.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pelaku pembunuhan terhadap seorang Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang dua tahun lalu kini berhasil terungkap. Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat didampingi kuasa hukumnya.
"Iya betul (pelaku menyerahkan diri)," tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Ia mengaku sosok pelaku pembunuhan merupakan pria berinisial D. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan. "Iya betul (tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, kabar tentang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kepolisian beredar di kalangan wartawan. Bahkan, terdapat kanal Youtube yang berisi pernyataan kuasa hukum dari pelaku berinisial D yang akan membawa D ke kepolisian untuk memberikan keterangan lengkap.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi kasus yang menghebohkan. Sebab, keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman rumah korban. Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
Sempat dibantah pihak Polda Jabar...
Bahkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo juga sempat membantah adanya informasi penyerahan pelaku. "Ini informasinya saya juga kaget sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," ujar dia seusai apel gelar pasukan operasi mantap brata lodaya tahun 2023-2024 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).
Ia menuturkan penyelidikan terhadap kasus yang sudah tahun belum terungkap ini masih berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan. "Memang progresnya tetap berjalan yang dilakukan oleh penyidik sampai sekarang. Beberapa langkah dilakukan melakukan pemeriksaan tambahan sampai sekarang belum ada informasi terkait pengungkapannya," kata dia.
Ibrahim Tompo mengatakan penyidik memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus segera terungkap.
Ia menambahkan tidak menampik adanya bukti-bukti baru dalam kasus tersebut. Namun, belum dapat disampaikan ke publik karena merupakan informasi yang dikecualikan. "Ini merupakan informasi teknis yang merupakan informasi dikecualikan kalau sudah terungkap akan diinformasikan kepada publik," kata dia.