Pengakuan Danu dan Terbongkarnya Pembunuhan di Subang yang Mirip-Mirip Kasus Ferdy Sambo

Polisi masih menggali motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Rep: Fauzi Ridwan/Teguh Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang pada 2021 lalu. 

Baca Juga


Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Yosep Hidayah suami korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka. 

Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. 

Satu hal yang menarik, terbongkarnya kasus ini tak terlepas oleh kesaksian Danu salah satu tersangka.  Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator. Ia membocorkan kasus pembunuhan tersebut. 

Dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Ia diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. "MR (Danu) yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu.

Daru melalui kuasa hukumnya mengaku selama ini diam karena takut. Ia khawatir dijadikan tumbal dan akan dibunuh. Achmad Taufan mengaku kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus, dikhawatirkan tidak ada yang melindungi.

"Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat," kata dia.

Ia menegaskan Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya.  Danu mengajukan status Justice Collaborator. Ia kini tengah menunggu persetujuan perlindungan saksi dari LPSK.   

Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) 

Kasus Ferdy Sambo

Kasus ini mengingatkan akan perkara yang melibatkan perwira tinggi polisi, Ferdy Sambo pada 2022 silam. Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat memenuhi laman-laman dan tayangan berita saat itu. 

Kasus ini hampir saja tidak terungkap jika tidak ada pengakuan dari Richard Eliezer yang juga ajudan Sambo.

Richard menunjukkan bahwa kasus ini bukan adu saling tembak, melainkan perkara pembunuhan. Richard pun menarik keterangan polisi di awal dan meminta berita acara pemeriksaan baru.

Richard mengajukan perlindungan saksi yang diterima oleh LPSK. Sambo terbukti melakukan pembunuhan. 

Dalam kasus pembunuhan di Subang, Yosep (suami korban) melalui pengacaranya membantah terlibat menghabisi Tuti dan Amalia. Pengacara Yosep bahkan meragukan keterangan dari Danu. 

Namun, Polda Jabar menegaskan bahwa polisi telah punya alat bukti yang cukup, meski keempat dari lima orang tersangka masih membantah terlibat dalam pembunuhan.

"Terkait dengan alat bukti sudah jelas penyidik punya alat bukti yang cukup diyakini, apalagi ini didasari scientific identification dengan pengelolaan yang profesional dan normatif dengan akuntabilitas pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik punya keyakinan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (19/10/2023).

Ia menuturkan pengakuan dari para tersangka tidak semata-mata dijadikan sebagai alat bukti. Sebab kualitasnya relatif rendah. "Tapi akan lebih kuat dari alat bukti yang kita miliki apalagi itu didasari scientific identification, itu kan lebih kuat," ujar dia. 

Alasan mengapa lama

Ibrahim menambahkan pengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memakan waktu lama. Karena bentuk kehati-hatian dari penyidik dalam menetapkan seseorang menjadi seorang tersangka.

"Alat bukti sebenarnya sudah dimiliki tapi kan ada rangkaian yang harus didudukkan penyidik antara kesesuaian keterangan, alat bukti kejadian dan TKP. Inilah yang disesuaikan," kata dia.

 

 

Setelah penetapan lima orang tersangka, Ibrahim melanjutkan pemeriksaan tambahan terus dilakukan untuk menyesuaikan keterangan. Termasuk apabila keterangan saat menjadi saksi berbeda saat menjadi tersangka. Polisi juga akan segera melakukan prarekonstruksi kejadian tersebut.

Dugaan Motif 

Kasus pembunuhan tidak terlepas dari motif. Apa motif untuk pembunuhan ibu dan anak itu. Yories yang merupakan anak dari Yosep dari Tuti Suhartini menceritakan kondisi keluarganya. 

Melalui kuasa hukumnya, Yories, mengungkapkan kondisi hubungan sang, Tuti Suhartini, dengan Mimin yang juga istri ayahnya tidak harmonis. "Selama ini konflik, pak Yosep menikahi bu Mimin sementara ada istri bu Tuti dan anak-anaknya Yoeries dan Amel. Mereka ini broken home," ucap Leni Anggraeni kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah belum lama ini.

Leni mengungkapkan, Yories sangat menyayangi ibu dan adiknya. Bahkan, merasa terpukul dengan peristiwa pembunuhan tersebut. Kliennya sering menangis histeris dan mencurigai bapaknya Yosep Hidayah.

Terkait dengan dugaan motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia, Leni mengaku tidak dapat berkomentar. Namun, sebagai praktisi diperbolehkan untuk menduga-duga.

"Kuasa hukum tidak bisa istilahnya mengomentari (motif), tapi boleh sebagai praktisi menduga memang motifnya bisa saja mungkin itu (permasalahan keluarga) akan dikembangkan oleh polisi," katanya.

Kliennya sendiri, menurut dia, beranggapan terjadi permasalahan keluarga. Sebab, ibunya mengelola keuangan yayasan pendidikan di Subang dan bendahara keuangan dikelola Amalia. Sementara Yoris saat itu adalah ketua yayasan. 

"Kalau dari klien kita, Yoeries beranggapan begitu (masalah keluarga) karena mamah (Tuti) itu menguasai keuangan yayasan, mamah bendahara, Amel sekretaris, dan Yoeris ketua yayasan," kata dia.

Yosep selama ini sulit untuk mengakses keuangan. Ia harus meminta ke Tuti terlebih dahulu jika ingin mengambil uang. Itu pun tidak otomatis selalu disetujui. 

Hasil dari keterangan Yories, lanjut Leni, Yosep Hidayah sendiri merupakan dewan pembina yayasan pendidikan. Namun, setelah kejadian pembunuhan langsung menjadi ketua yayasan dan kliennya menjadi kepala sekolah. "Sekarang pak Yosep ketua yayasan," kata dia.

Sementara polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut. Apakah persoalan keluarga atau ada masalah lainnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler