Politikus PAN Yakin Hak Angket tidak akan Terwujud
Politikus PAN Guspardi Gaus meyakini hak angket Pemilu 2024 tidak akan terwujud.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai pengusulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak berjalan mulus. Ia yakin, upaya tersebut tak akan terwujud, meskipun sudah terdapat tiga fraksi yang menyuarakan hal tersebut.
"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket insha Allah tidak akan terjadi atau terwujud," ujar Guspardi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Perjalanan mewujudkan hak angket masih sangatlah panjang dan prosesnya tidaklah mudah. Berdasarkan hal tersebutlah, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini penyelidikan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak akan terwujud.
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan Insya Allah tidak akan terjadi," ujar Guspardi.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membentuk tim khusus untuk mengkaji usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket di DPR. Tim khusus tersebut disebut telah mengeluarkan rekomendasi dasi hasil kajian tersebut.
Selain melakukan kajian, tim khusus tersebut juga bertugas dalam mengumpulkan temuan-temuan terkait indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Beberapa di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi.
"Tim khusus ini sudah mengeluarkan suatu rekomendasi dan kajian akademis yang kemudian disempurnakan dengan berbagai temuan-temuan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kompleks Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).
Di samping itu, ia membantah bahwa Fraksi PDIP di DPR terbelah soal usulan hak angket. Hasto menjelaskan, perumusan dan kajian terus dilakukan pihaknya sebelum mewujudkan hak angket tersebut, tetapi ia tak menyebut waktu pengusulannya.
"Dan juga berbagai opsi-opsi kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR itu sedang dikaji oleh tim khusus," ujar Hasto.
"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan (untuk Pemilu 2024), karena sebenarnya nggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini. Karena ketika proses pemilu ini berjalan dengan baik, ketika proses pemilu berjalan dengan jujur, sebenarnya nggak perlu takut toh penggunaan hak ini," sambungnya.