Sri Mulyani Siap Beri Keterangan di Sidang Sengketa Hasi Pilpres di MK
“Kalau ada undangan resmi Insya Allah kita datang,” kata Sri Mulyani.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadirannya guna memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024
“Kalau ada undangan resmi Insya Allah kita datang,” katanya dalam acara Silaturahmi Bersama Menteri Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Seperti diketahui, MK akan memanggil beberapa menteri dalam sidang tersebut. Tidak hanya Sri Mulyani, MK pun bakal Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri tersebut pada Jumat (5/3/2024) mendatang.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia menjelaskan, permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri itu mengingat jabatan yang mereka emban.
"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar Suhartoyo.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar dikutip Antara, Selasa.
Fajar tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyampaikan, para menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Dini, para menteri tersebut bisa langsung hadir karena keterangannya dibutuhkan oleh MK.
"Tidak perlu (izin). Karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Dini melanjutkan, pemerintah menghormati pemanggilan MK kepada sejumlah menteri dalam sidang sengketa PHPU. Pemerintah berharap, dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK bisa mendapatkan keterangan dan pemahaman dalam pengambilan kebijakan dan program yang diputuskan.
"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024), mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIM dan ingin mengajukan hal yang sama.
"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan kehadiran empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa pemilu di MK merupakan hal yang baik untuk dilakukan. Menurutnya hal itu akan semakin membuat terang atas klaim versinya bahwa tidak adanya kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas," kata Otto kepada wartawan usai sidang sengketa pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yg lain. Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau udah menteri menjelaskan ya tuntas," ujarnya, menambahkan.
Lebih lanjut, Otto optimistis bahwa kehadiran para menteri tersebut akan semakin membuat terang kondisi Pemilu 2024 yang menurut hematnya tidak ada masalah. Sehingga pihaknya justru merasa terbuka akan sikap MK mengundang para menteri dalam sidang sengketa Pemilu yang dijadwalkan pada Jumat (5/1/2024).
"Jadi mudah-mudahan kalau mereka datang hari Jumat, para menteri ini bersaksi, kami akan mendapat posisi yang lebih baik karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya, yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," jelasnya.