Kejagung Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah 

Sandra Dewi sebelumnya sudah pernah diperiksa pada 4 April 2024.

Republika/Thoudy Badai
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kembali aktris Sandra Dewi (SD) pagi ini, Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, masih terkait dengan lanjutan permintaan keterangan atas kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjerat Harvey Moies (HM) dkk sebagai tersangka.

Harvey, adalah suami dari Sandra Dewi. Salah seorang penyidik Jampidsus membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.

“Iya, SD sudah terjadwal (untuk diperiksa kembali). Mungkin pagi sudah datang,” kata penyidik tersebut kepada Republika, saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

Namun, penyidik tersebut belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan apa yang bakal ditanyakan kepada aktris 40 tahun asal Pangkal Pinang itu.

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthus Hedar belum memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan Sandra Dewi kali ini. Sebelumnya, pada Kamis (4/4/2024), tim penyidikan Jampidsus, juga pernah meminta keterangan Sandra Dewi sebagai saksi.

Nama Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi timah ini, terkait dengan suaminya Harvey Moeis yang sudah dijadikan tersangka. Tim penyidik, pun pernah melakukan penggeledahan di rumah, dan apartemen tinggal pasangan tersebut di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada April 2024 lalu. 

Dari sejumlah penggeledahan tersebut, penyidik Jampidsus-Kejagung menyita sejumlah aset-aset milik Harvey Moeis. Bahkan sejumlah rekening Sandra Dewi, pun pernah dilakukan pemblokiran oleh penyidik.

 

 

Aset-aset berharga terkait Harvey Moeis yang hingga kini dalam penyitaan penyidik Jampidsus di antaranya, berupa tujuh unit mobil dengan nilai yang ditaksi mencapai Rp 10 sampai 40-an miliar. Seperti mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase  dan MINI Cooper S Countryman F60, Toyota Vellfire dan Lexus RX300, Mercedes Benz SLS AMG, serta Ferrari 458 Speciale 2015, Ferrari 360 Challenge Stradale.  

Pengusutan korupsi timah ini, sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terakhir, pada Jumat (26/4/2024) tim penyidik Jampidsus mengumumkan lima orang tersangka.

Dua di antaranya, adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL). Dua kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air itu, dijerat tersangka terkait perannya di PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Harvey Moeis (HM) suami aktris Sandra Dewi dijerat sebagai tersangka atas perannya di PT Rafined Bangka Tin (RBT) bersama tersangka Helena Lim (HLM) yang merupakan pengusaha perempuan kaya-raya manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Enam penyelenggara negara, pun turut dijerat tersangka. Di antaranya, tiga  tersangka dari jajaran kepala dinas ESDM di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung. Dan tiga tersangka dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Tim penyidikan di Jampidsus juga sudah mengantongi angka kerugian negara. Dari penghitungan tim ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk sebesar Rp 271 triliun. Nilai tersebut, dimasukkan ke dalam kerugian perekonomian negara. Sedangkan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler