Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung tak akan menyita aset-aset yang tak ada kaitannya dengan korupsi timah.

Republika/Prayogi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan usai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Adanya perjanjian pisah harta antara tersangka Harvey Moeis (HM) dan istrinya, Sandra Dewi, tak menghalangi proses penelusuran dan penyitaan aset-aset yang terkait dengan korupsi timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melakukan perampasan sementara aset-aset milik tersangka Harvey, yang hanya terkait dengan pokok perkara korupsi timah, pun juga turunannya terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, timnya bersama Badan Pemilihan Aset (BPA) Kejaksaan masih terus melakukan penelusuran aset-aset tersangka Harvey untuk dapat disita. “Dalam perkara ini, yang kami sangkakan terlibat tindak pidana korupsi adalah saudara HM (Harvey Moeis). Sehingga dalam penelusuran aset yang kami lakukan hanya terhadap aset-aset milik tersangka HM,” kata Kuntadi, Ahad (28/4/2024).

Dia memastikan, Kejagung tak akan menyita aset-aset yang tak ada kaitannya dengan perkara korupsi timah, meskipun itu milik Harvey. Akan tetapi, Kuntadi menegaskan, jika dalam penelusuran aset-aset tersebut didapati bukti adanya keterkaitan dengan perkara korupsi timah, dan TPPU-nya, penyidik akan tetap melakukan penyitaan meski aset tersebut tengah dalam penguasaan istri ataupun berada di tangan pihak lain. 

“Sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan,” kata Kuntadi.

“Tidak hanya apabila aset-aset tersebut berada atau dimiliki oleh siapapun, atau istrinya, atau siapapun, sepanjang itu ada dugaan keterkaitannya dengan perkara ini, pasti akan kami ambil (sita),” begitu sambung Kuntadi. 

Pengacara Harvey, Harris Arthur Hedar, sebelumnya mengingatkan Kejagung soal penelusuran dan penyitaan aset-aset yang dilakukan terhadap kliennya dan Sandra Dewi. Sebab, kata Harris, ada perjanjian pranikah pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi pada 2016. Perjanjian pranikah tersebut, dikatakan Harris, agar menjadi rambu bagi penyidik untuk tak menyasar semua aset-aset milik pasangan suami-istri tersebut.  

“Jadi, pada saat mereka menikah itu, pada 2016 ada mereka buat ke notaris tentang pisah harta,” kata Harris.  

Harvey Moeis menjadi salah-satu dari total sementara ini 21 tersangka dalam penyidikan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jampidsus sejak Rabu (27/3/2024) menjebloskannya ke sel tahanan. Pada Senin (1/4/2024), penyidik pun memastikan menjerat Harvey dengan sangkaan TPPU. Dan penyidik mulai melakukan penelusuran aset-aset milik Harvey untuk disita.

Sampai saat ini, sedikitnya ada tujuh kendaraan mobil bernilai tinggi terkait Harvey, dan Sandra Dewi yang berhasil disita oleh penyidik. Di antaranya Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase dan Mini Cooper S Countryman F60 yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal Harvey dan Sandra Dewi di Apartemen the Pakubuwono, Senin (1/4/2024). Dan dua mobil lagi yang disita penyidik dari hasil penggeledahan di Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (18/4/2024), yaitu Lexus RX300 dan Toyota Vellfire.

Pada Kamis (26/4/2024), penyidik kembali menyita tiga kendaraan milik Harvey, yaitu dua unit jenis mobil sport Ferrari dan satu mobil sport Mercedez Benz. Penyidik Jampidsus bersama BPA juga masih melakukan pengamanan terhadap aset-aset berharga lainnya berupa koleksi arloji miliaran rupiah. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler