Larang Jilbab, Tajikistan Melawan Syariat? Ini Ayat Alquran tentang Perintah Berjilbab

Perempuan diharuskan untuk menutup kepala dan dadanya dengan jilbab.

ANTARA FOTO
Seorang wanita berada di depan benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa (10/9/2019).
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini parlemen Tajikistan meloloskan aturan yang melarang perempuan mengenakan jilbab atau hijab. Mereka yang melanggar harus siap menerima denda.

Individu yang mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan terlarang lainnya dapat dikenakan denda yang besar hingga 7.920 somoni (sekitar Rp 12 juta). Perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan pakaian terlarang berisiko dikenakan denda sebesar 39.500 somoni (sekitar Rp 61 juta).

Baca Juga


BACA JUGA: Akhirnya Akui Berikan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, SYL Ungkap Alasan dan Kronologi Penyerahan

Larangan tersebut disetujui oleh majelis tinggi parlemen, Majlisi Milli pada 19 Juni 2024. Padahal, Tajikistan adalah negara mayoritas Muslim. Sebanyak 98 persen populasinya merupakan Muslim.

Terlepas dari hal tersebut, Allah telah memerintahkan perempuan Muslim mengenakan jilbab. Perintah berjilbab atau berhijab bagi Muslimah terdapat dalam Alquran.

Ayat Alquran tentang Perintah Berjilbab

• Surat Al-Ahzab ayat 59

Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab [33]: 59).

Dalam Tafsir Tahlili Kemenag dijelaskan, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh kaum Muslimah terutama istri-istri Nabi SAW sendiri dan putri-putrinya agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.

Hal itu bertujuan agar...


Hal itu bertujuan agar mereka mudah dikenali dengan pakaiannya karena berbeda dengan jariyah (budak perempuan), sehingga mereka tidak diganggu oleh orang yang menyalahgunakan kesempatan.

Seorang perempuan yang berpakaian sopan akan lebih mudah terhindar dari gangguan orang jahil. Sedangkan perempuan yang membuka auratnya di muka umum mudah dituduh atau dinilai sebagai perempuan yang kurang baik kepribadiannya.

BACA JUGA: Sukar Dipercaya! Teknologi Teleportasi Lelaki Misterius Era Nabi Sulaiman

Bagi orang yang pada masa lalunya kurang hati-hati menutupi aurat, lalu mengadakan perbaikan, maka Allah SWT Mahapengampun lagi Mahapengasih.

Hal ini karena perbuatan yang menyakiti itu seringkali dilakukan orang-orang munafik, maka pada ayat berikut ini Allah SWT mengancam mereka dengan ancaman yang keras sekali.

• Surat An-Nur ayat 31

Allah SWT berfirman:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS An-Nur [24]: 31).

Pada ayat ini Allah SWT...



Pada ayat ini Allah SWT menyuruh Rasul-Nya agar mengingatkan perempuan-perempuan yang beriman supaya mereka tidak memandang hal-hal yang tidak halal bagi mereka, seperti aurat laki-laki ataupun perempuan, terutama antara pusat dan lutut bagi laki-laki dan seluruh tubuh bagi perempuan.

Begitu pula mereka para perempuan diharuskan untuk menutup kepala dan dadanya dengan kerudung, agar tidak terlihat rambut dan leher serta dadanya.

BACA JUGA: Kunjungi Gontor Putri, Wakil Grand Syekh al-Azhar Bilang Begini

Sebab kebiasaan perempuan mereka menutup kepalanya namun kerudungnya diuntaikan ke belakang sehingga nampak leher dan sebagian dadanya, sebagaimana yang dilakukan oleh perempuan-perempuan jahiliah.

Dalam Tafsir Al-Wajiz, pakar fikih dan tafsir negeri Suriah Syekh Prof Wahbah az-Zuhaili mengungkapkan, sebaiknya kaum perempuan juga menutupi kepala, leher, dan sesuatu di atas dada dan bagian Jaib (celah di bagian atas baju yang menunjukkan sebagian dada) dengan himar (sesuatu yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Hal ini menunjukkan kewajiban menutup kepala dan dada.

Lima Syarat Hijab - (Ali Imron)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler