Bambang Pacul Bicara Kasus yang Menjerat Walkot Semarang, Bantuan Hukum Disiapkan

KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat wali kota Semarang.

Bowo Pribadi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, angkat bicara soal pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK di lingkup pemerintahan Kota Semarang. Pengusutan itu turut menyeret kader PDIP yang kini menjabat sebagai wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.

Baca Juga


Bambang mengatakan, pengusutan dugaan korupsi yang saat ini sedang dilakukan KPK merupakan persoalan hukum. “Kalau persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan taat pada hukum,” katanya saat ditemui awak media di Kantor DPD PDIP Jateng di Semarang, Selasa (23/7/2024) malam.

Kendati demikian, Bambang menekankan bahwa partainya siap jika harus memberikan pendampingan hukum kepada Ita. “Sebagai kader partai, pasti kita akan memberikan pendampingan sama Bu Ita ataupun Mas Alwin (suami Ita yang juga menjabat anggota DPRD Jateng). Kita akan memberikan pendampingan secara hukum kalau nanti proses hukumnya berjalan,” ucapnya.

Setelah sempat tak diketahui keberadaannya pascaserangkaian penggeledahan di lingkungan pemerintahan Kota Semarang, Ita akhirnya muncul dan menghadiri rapat paripurna di DPRD Semarang pada Senin (22/7/2024). Pasca rapat tersebut, awak media sempat mewawancarainya perihal serangkaian penggeledahan KPK di lingkungan pemerintahan Kota Semarang, termasuk kantor wali kota, pekan lalu.

Kepada awak media, Ita mengisyaratkan bahwa ketika KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk kantornya, dirinya berada di lokasi. "Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Jadi ada, cuma memang 'kan di (lantai) atas gitu ya. Dan Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata Ita ketika merespons pertanyaanya awak media soal penggeledahan yang dilakukan KPK.

Setelah memberikan pernyataan tersebut, Ita enggan menanggapi pertanyaan lanjutan yang diajukan awak media. "Sudah-sudah, tolong hargai saya karena saya sudah menjawab. Saya ada di sini. Saya tidak kemana-mana," kata Ita seraya berjalan meninggalkan ruangan rapat dengan pengawalan.

Penyidik KPK sudah melakukan serangkaian pengggeledahan di sejumlah kantor dinas, termasuk kantor dan kediaman pribadi wali kota Semarang. KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Terkait pemeriksaan dugaan korupsi di lingkungan Kota Semarang, empat orang telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK mengatakan, mereka terdiri dari dua orang dari penyelenggara dan dua lainnya dari pihak swasta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler