Agen Bela Pengecer Agar Tetap Bisa Jual LPG 3 Kg, 'Mereka Lebih Dekat dengan Masyarakat'
Agen justru mengaku kerepotan jika pengecer tidak boleh lagi menjual LPG 3 kg.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu agen resmi elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Dwi (58) mengaku merasa terbantu dengan peran pengecer. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.
Dwi menilai, jika kebijakan pangkalan diterapkan, itu artinya PT Pertamina Patra Niaga tak bisa menjangkau warung eceran. Menurutnya, mobil yang dipakai pemerintah untuk mendistribusikan elpiji tidak mungkin bisa menjangkau gang maupun jalanan kecil.
"Enggak mungkin pemerintah bawa mobil yang isinya 580 gas elpiji harus kirim ke warung-warung," ujar Dwi, Senin (3/2/2025).
Dwi menyayangkan mengapa pemerintah tidak menelaah ataupun mempelajari terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan. Terlebih, dia mengaku kerepotan jika tidak ada pengecer lantaran lokasi mereka lebih dekat dengan pembeli.
Kemudian, menurut dia, mengingat sejumlah orang tak semua memiliki kendaraan maupun jarak rumahnya yang jauh.
"Pengecer sebenarnya lebih membantu karena lebih dekat dengan warga. Apalagi kalau pembelinya sudah sepuh dan tidak punya anak maka harus menenteng sendiri," ujarnya.
Dwi menduga ada permainan di balik kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan masyarakat. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menahan stok elpiji 3 kg.
"Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah," kata Dwi.
Menurut Dwi, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang ditetapkan. Pemerintah, kata Dwi, perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran.
"Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita," ujarnya.
Dalam penjualannya, Dwi menjualkan satu tabung elpiji seharga Rp18 ribu dan jika ditambah pemasangan di rumah menjadi Rp20 ribu. Kebanyakan pembelinya yakni pedagang warung kopi dan gorengan.
Dwi juga mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian elpiji 3 kg. Menurut dia, aturan foto KTP pembeli malah membuat repot lantaran tidak semua warga mengetahui aturan tersebut.
"Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" kata Dwi.
Kemudian, dia menyayangkan bisa saja aturan tersebut malah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab sehingga stok gas elpiji menjadi cepat habis di pasaran.
"Kalau Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Nah kalau ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini," jelasnya.
Dia menyatakan jika data KTP sudah didapat, lalu akan dicatat di mana sedangkan tidak ada program ataupun aplikasi dari pemerintah untuk menangani itu. Terlebih, dirinya menjalankan usaha agen elpiji resmi hanya dengan jumlah pegawai terbatas tidak seperti Pertamina yang memiliki banyak pegawai.
"Kan saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga," ujarnya.
Sementara, agen resmi lainnya bernama Reni (53) menambahkan pihaknya kesulitan dengan adanya aturan mewajibkan memperlihatkan KTP. "Kita harus membatasi juga pembeliannya, itu harus pakai KTP, susah lah untuk masyarakat kecil gini kasihan," ujar Reni.
Diketahui, mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kg atau biasa disebut gas melon. Dasco menyebut stok gas melon masih tersedia di pasaran.
Hal itu disampaikan Dasco merespons kebijakan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram. Kebijakan itu malah memantik kelangkaan gas melon di lapangan.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," kata Dasco kepada wartawan di DPR, Selasa (4/2/2025).
Dasco menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak mengeluarkan kebijakan yang menyebabkan gas melon sulit diperoleh masyarakat. Dasco menyebut kesulitan masyarakat itu direspons Presiden Prabowo dengan mengizinkan lagi pengecer menjual gas melon.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," ujar Dasco.
Masyarakat hingga saat ini tak bisa membeli gas elpiji di toko-toko kelontong karena harus membeli di pangkalan resmi gas LPG 3 kg dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi call center 135. Bahkan pembeliannya disertai fotocopy KTP.
Hal ini merupakan dampak kebijakan Menteri ESDM Bahlil yang melarang penjualan gas melon di pengecer. Bahlil mewajibkan penjualan dilakukan oleh pangkalan resmi. Kebijakan yang membuat masyarakat menderita ini akhirnya disudahi setelah Presiden Prabowo turun tangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai kekacauan distribusi elpiji 3 kg saat ini karena masih dalam masa transisi. Para pembeli yang biasa mencari elpiji 3 kg di warung, kini harus menuju pangkalan.
Melihat dinamika yang berkembang, pemerintah mengubah pengecer sebagai sub pangkalan, sehingga bisa lebih dekat dengan masyarakat. Pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan lalu memasarkan produk tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK;
usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK, pengecer 375 ribu NIK
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.
Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.