In Picture: DPD RI Terjun ke Daerah, Pantau Ketersediaan Pangan

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Dalam pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia, masih ada hal yang perlu ditindak lanjuti dengan serius yaitu aspek penyediaan pangan, kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan. 



Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aji Muhamad Mirza Wardana saat kunjungan kerja di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Senin (20/11).



Dirinya juga menambahkan permasalahan penyediaan pangan salah satunya disebabkan oleh perubahan cuaca dan iklim. "Perubahan cuaca dan iklim makin masif di Indonesia, cenderung menyebabkan sulitnya membuat rencana pemenuhan kebutuhan pangan nasional yang akurat," ujarnya.


Sementara itu, Asisten  III Sekda Provinsi Kaltim, Bere Ali, menyampaikan bahwa sampai saat ini beras masih mengarah ke tahap insentifikasi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam skala lokal. Dirinya juga mengapresiasi apa yang fokus dilakukan oleh DPD RI.

"Kami mengapresiasi kinerja DPD RI, karena  nyata hadir dan menyentuh daerah seperti dalam pertemuan ini," ujarnya.


Dalam rangka pengawasan Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang pangan, Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Senin (20/11). Turut serta dalam kunjungan kerja, anggota komite II DPD RI Habib Ali Alwi, Permana Sari, Mohamad Saleh, Habib A. Bahasyim, Mesakh Mirin, Mamberob Yosephus, dan Aceng Fikri.





BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler