REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) baru-baru ini memprotes kebijakan kampusnya yang sempat menjanjikan bantuan bagi mahasiswa yang terpaksa menerapkan perkuliahan secara daring akibat pandemi Covid-19. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, kebijakan kampusnya tidak sesuai yang awalnya dijanjikan.
“Salah satu kebijakan rektor UNS yang kemudian dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 17/UNS27/SE/2020 adalah dijanjikan untuk diberikan kuota setiap mahasiswa 10 Giga Byte (GB). Tetapi realitanya diberikan pulsa Rp 50 Ribu yang mana tidak sesuai dengan Surat Edaran," kata Menteri Aksi Kreatif dan Propaganda BEM UNS, Firzan Ghifari, Ahad (12/4).
Para mahasiswa merasa pulsa sebesar Rp 50 ribu yang diberikan kepada mereka tidak cukup untuk mengikuti kuliah daring. Terlebih semua penyedia layanan internet (provider) tidak dapat disamaratakan menyediakan kuota 10 GB dengan nominal tersebut.
Menurut Firzan, hal tersebut kemudian menimbulkan kekecewaan mahasiswa karena kebijakan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan yang diterima. Kekecewaan para mahasiswa UNS dituangkan dalam tuntutan 8 Maklumat Mahasiswa Kepada Rektor yang diikuti dengan Gerakan Aksi Media #UNSAprilMOP.
Tagar #UNSAprilMop pun sudah menjadi salah satu trending topic di Twitter dengan jumlah lebih dari 5.000 tweet. Banyak mahasiswa yang menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan rektor yang dirasa sangat jauh dari yang dijanjikan.
“Selain mendesak Rektor UNS untuk melaksanakan imbauan Surat Edaran Kemendikbud 302/E.E2/KR/2020 yakni memberikan bantuan kepada mahasiswa demi kelancaran pelaksanaan kuliah daring dengan subsidi pulsa/kuota koneksi pembelajaran daring bagi seluruh mahasiswa sebesar Rp. 200 ribu per bulan, maklumat tersebut juga memuat berbagai
Maklumattersebut juga berisi desakan kepada Rektor UNS untuk mengeluarkan kebijakan yang jelas terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan praktikum, konsultasi, seminar (semhas dan semprop) serta ujian, KKN, masa kritis (terancam Drop Out), predikat cumlaude, kelonggaran penelitian, serta pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“BEM UNS juga merekomendasikan kepada Rektor untuk melakukan pemotongan anggaran UKT beberapa persen untuk direalokasikan sebagai penanganan Covid-19 baik untuk pembelian APD, riset ilmiah, dan mengonversi keterlibatan mahasiswa sebagai relawan sosial dalam usaha penanganan Covid-19 menjadi SKS,” ujar mahasiswa Pendidikan Administrasi Perkantoran angkatan 2016 tersebut.
Sementara itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengatakan, awalnya kampus memang berencana memberikan bantuan bagi mahasiswa dalam bentuk paket data sebesar 10 GB. Namun dari jumlah sekitar 26.000 lebih mahasiswa yang mendaftarkan dalam program tersebut pada Sistem Akademik (Siakad) UNS terdapat enam operator yakni Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, Three, Axis yang berbeda-beda regulasinya.
Misalnya, ada operator yang membuat aturan bila ditambah paket data baru maka paket data yang lama berapun besarnya yang tersisa akan hilang karena tertimpa kiriman paket data baru. Operator lainnya ada yang menentukan paket data itu dennga rincian yang rigit, misalnya kuota untuk malam saja, kuota siang saja, internet saja, youtube saja dan sebagainya. "Oleh karena itu kami mengubah dengan alternatif dari paket data ke pulsa Rp 50 ribu," kata Jamal saat dihubungi Republika, Senin (13/4).
Jamal menekankan, bantuan paket internet dalam bentuk pulsa tersebut akan diberikan selama pandemi Covid-19. Selain bantuan paket internet dalam bentuk pulsa kepada mahasiswa, UNS juga memberikan bantuan kepada 1.200 mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak Covid-19, 300 karyawan UNS, dan 100 warga sekitar UNS. Bantuan diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan. "Bantuan berasal dari penggalangan dana dari para dosen dan karyawan UNS," ungkapnya.