Jumat 08 May 2020 13:16 WIB

Saran dari Guru untuk Dirjen Guru yang Baru Saja Dilantik

Kemendikbud harus membuat regulasi guru yang cermat sehingga tidak bias.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, pada Jumat (8/5). Terkait hal ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut beberapa hal harus segera dibenahi terkait pengelolaan guru.

Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, mengatakan, persoalan guru semakin menumpuk. Kemendikbud harus membuat regulasi guru yang cermat sehingga tidak bias. Sebab, tidak semua guru mengajar di perkotaan dan memiliki akses yang memadai.

"Tak semua punya akses mewah terhadap gawai pintar dan jaringan internet. Butuh penyesuaian-penyesuaian dan wisdom yang besar dalam mengelola guru dengan berbagai keunikannya," kata Satriwan, Jumat (8/5).

Selain itu, sinergi antara para guru harus dikelola lebih baik dan ditingkatkan. Sinergitas akan menentukan efektivitas pelaksanaan regulasi dan membantu tercapainya kebijakan yang baik dan utuh. Kemendikbud tidak bisa hanya bersinergi dengan komunitas guru tertentu.