REPUBLIKA.CO.ID, oleh: DR Suryadi, Dosem Universitas Leiden, Belanda.
Di tengah gonjang-ganjing politik yang makin membuncah ke seluruh pelosok negeri, kian melebarnya jurang kaya-miskin, perusakan alam lingkungan yang tak terkendali, budaya korupsi yang semakin meruyak dalam segala lapisan birokrasi negara, eksploitasi sumber daya alam negeri ini oleh orang asing tanpa dapat dicegah, dan sangkarut agama-negara yang makin tidak berkeruncingan, adakah Anda sempat memikirkan apa manfaat republik yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta ini untuk rakyat berderai?
Sebelum semuanya terlanjur rusak binasa, marilah bangsa ini berefleksi dan memperjelas lagi destinasi akhir perjuangannya. Inilah masa yang tepat untuk memikirkan kembali tujuan didirikannya Republik Indonesia oleh para founding fathers bangsa kita, merenungkannya secara lebih mendalam, sebelum cemoohan orang Belanda dulu, bahwa ‘orang Indonesia belum siap untuk jadi orang merdeka’ benar-benar akan menjadi kenyataan.
Apakah sebabnya negeri ini makin kehilangan pemimpin yang berpihak kepada rakyatnya? Mengapa para politisi kita larut dalam kehidupan mewah, nyaris kehilangan moral dan tega mengabaikan sumpah janji mereka untuk menyejahterakan bangsa ini? Apa yang salah pada golongan terpelajar kita di zaman ini sehingga mereka makin kehilangan tidak hanya wibawa tapi juga idealismenya?
Dulu, ketika Republik ini masih muda belia, kita hanya memiliki sedikit intelektual, tapi mereka punya semangat juang dan dignity yang membuat bangsa-bangsa lain respek dan hormat kepada bangsa Indonesia. Tapi kini, ketika negeri ini sudah lebih dari 70 tahun lamanya merdeka, ketika jumlah orang terpelajar sudah berlipat ganda, mengapa mereka tak mampu mewujudkan cita-cita para pendiri republik ini? Cita-cita yang mulia itu terasa makin menjauh dan semakin sulit untuk dapat digapai.
Apakah cita-cita pendirian Republik Indonesia? Marilah kita simak kembali apa yang dikatakan oleh Bung Hatta. Di tahun 1952, Wakil Presiden Republik Indonesia itu memberi amanat (dikutip dari majalah Penuntun [terbitan Kementerian Agama RI, 8-9, Th. ke V, Agustus 1952:86):
“Kemauan bekerdja jang besar, mengerti akan hasil buah pekerdjaan jang akan diperoleh, adalah merupakan batu udjian suatu bangsa sampai dimana kesanggupannja untuk mempertahankan Kemerdekaan. Tapi dewasa ini kita terlalu dipengaruhi oleh suasana kegembiraan karena sudah merdeka, saja katakan mabuk merdeka. Kemerdekaan itu bukan gutji wasiat. Kemerdekaan harus kita perdjuangkan terus dengan tiada henti2nja. Tjita-tjita kita ialah:
- Indonesia Merdeka,
- Indonesia Berdaulat,
- Indonesia jang Adil,
- Indonesia jang Makmur.
Kita baru metjapai Indonesia jang Merdeka dan Berdaulat sadja. Kita tidak bisa mentjapai Indonesia jang Makmur hanja dengan sembojan2. Sembojan tetap diperlukan untuk menjalakan semangat. Tapi sembojan ini harus realistis sesuai dengan masa pembangunan sekarang. Oleh karena itu kita harus bekerdja dengan pengertian disiplin untuk mengatasi segala kesukaran jang menghambat djalan kita menuju Kemakmuran Rakjat Indonesia.”
Maka, setelah tujuh dekade merdeka dari penjajah, lihatlah apa yang terjadi di negeri ini. Yang manakah dari empat cita-cita bangsa kita yang dijelaskan oleh Bung Hatta itu yang sudah berhasil kita wujudkan? Cita-cita pertama memang sudah berhasil kita raih sejak 17 Agustus tahun 1945. Tapi bagaimana dengan tiga cita-cita yang lainnya?
Cita-cita ke-2: Indonesia Berdaulat. Rasanya kita malah mengalami kemunduran. Dulu kita berdaulat lantaran para pemimpin kita kuat. Oleh karena itulah bangsa kita cukup disegani oleh lawan dan kawan. Tapi kini, negeri ini seperti diacak-acak dengan semena-mena oleh kekuatan asing. Wilayah perbatasan kita sering direcoki oleh negara-negara lain. Ekonomi negara ini disetir oleh orang asing. Sebagian saham perusahaan-perusahaan penting di negeri ini (termasuk BUMN) sudah dikuasai oleh orang asing. Utang pemerintah sudah selingkar pinggang, dan makin lama cenderung makin menggunung, sehingga untuk membayar bunganya saja pemerintah sudah keteteran. Di mana-mana di dunia ini, orang yang punya banyak utang tidak memiliki kedaulatan lagi atas dirinya sendiri. Begitulah kurang lebih keadaan bangsa kita sekarang.
Cita-cita ke-3: Indonesia yang Adil. Jurang kaya-miskin yang makin melebar di negeri ini membuat keadilan terasa makin jauh dari bangsa kita. Seperti kata potongan lirik lagu dangdut, “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Rasa keadilan terasa makin jauh, tidak saja di bidang ekonomi, tapi juga di bidang hukum. Setiap hari kita menyaksikan ketidakadilan di mana hukum lebih berpihak kepada orang kaya dan berkuasa dan melecehkan warga negara yang lemah. Ketidakadilan itu sering pula ditampakkan secara kasat mata dalam pelayanan birokrasi negara terhadap rakyatnya. Jika bangsa yang begitu heterogen dari segi agama, etnis, sosial, dan budaya ini makin mengabaikan keadilan, lalu untuk apa negeri ini menjadi merdeka? Toh kemerdekaan yang diperjuangkan dulu oleh para pendiri negara ini adalah untuk mengenyahkan ketidakadilan yang diterapkan oleh penjajah asing terhadap bangsa kita.
Cita-cita ke-4: Indonesia yang Makmur. Ternyata negeri gemah ripah loh jinawi ini belum juga mampu memakmurkan rakyatnya. Memang sudah lama didendangkan bahwa di negeri ini “bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu”, tapi lihatlah kenyataan yang tampak ketika kita semakin lama ‘merdeka’: kekayaan laut (seperti dinukilkan dalam potongan lirik lagu Koes Plus itu) dan darat, serta kandungan mineral yang tersimpan di perut bumi Indonesia ini, belum dapat memakmurkan rakyatnya. Kemakmuran baru berhasil menyentuh segelintir orang saja. Hal itu dikarenakan sebagian besar dari kekayaan alam itu dibawa lari ke luar oleh para kapitalis rakus (orang asing yang bekerjasama dengan cecunguk-cecunguknya yang berasal dari bangsa kita sendiri).
Maka, kiranya relevan untuk memikirkan kembali peringatan dari Presiden Soekarno di tahun 1930-an: bahwa ada tiga ciri negara terjajah: 1) jadi sumber bahan baku murah negara-negara (yang sejak duli punya naluri) menjajah; 2) jadi pasar produk-produk industri negara-negara maju; 3) tempat mencari rente bagi negara-negara maju, kaya dan bermental penjajah dengan cara memutarkan kelebihan kapital mereka, untuk kemudian membawanya kembali ke negeri mereka.
Maka, lihatlah! Apa yang kini terjadi di negeri ini? Rasanya belum berpindah lenggang dari ketiak, untuk tidak mengatakan jalan di tempat. Malah kita khawatir, kata ‘MERDEKA’ itu lama-lama hanya tinggal slogan saja lagi, seperti kepompong yang sudah kosong melompong tak berisi.