REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gerakan wakaf di Indonesia adalah gelombang berikutnya dari perkembangan lembaga keuangan sosial Islam di Indonesia. Tahun 1980-an, gerakan zakat dianggap sebelah mata untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat. Namun setelah lahirnya UU Pengelolaan Zakat 2008, gerakan zakat sampat saat ini menjadi salah satu sektor sosial yang dianggap mampu berkontribusi terhadap perkonomian Indonesia.
Hal yang sama juga terjadi bagi bagi gerakan wakaf. Saat ini, wakaf tidak lagi dianggap lagi identik dengan tanah untuk kuburan. Berbagai infrastuktur wakaf terus dikembangkan, seperti berdirinya Badan Wakaf Indonesia (BWI), pengembangan jenis wakaf, dan infrastruktur lain.
Menurut Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Fuad Nasar, pilar pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adan empat. Yaitu, pilar lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan sosial, lembaga pendidikan, dan lembaga legislatif. “Sinergi dan kolaborasi sektor ini akan mampu menjadi pilar pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Fuad Nasar saat memberikan kata sambutan pada peresmian gedung baru Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) berbasis wakaf dan peluncuran program studi Hukum Ekonomi Syariah berbasis Talaqqi Fiqh Muamalah, di kampus STEI SEBI, Depok, Senin (31/8).
Karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi STEI SEBI sebagai lembaga pendidikan dengan Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) sebagai lembaga keuangan sosial, nadhir wakaf. “Ini sebuah capaian yang mengesankan bagi kita semua," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Sebagai pilar ekonomi syariah di bidang pendidikan, kata Fuad Nasar, STEI SEBI telah mampu bersinergi dengan pilar lainnya yaitu lembaga filantropi Islam untuk memajukan pendidikan ekonomi Islam di Indonesia.
"Kami mendukung kampus ini (STEI SEBI) berkontribusi dalam mengembangkan ilmu dan memberikan solusi terhadap masalah yang berkembang di masyarakat. Semoga STEI SEBI menjadi kampus unggulan yang membawa misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujar Fuad Nasar.
Dalam kesempatan yang sama, secara daring, Dr Atabik Lutfi, salah seorang Komisioner BWI, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi STEI SEBI dan YAKESMA dalam pengembangan ekonomi syariah. “Kolaborasi SEBI-Yakesma ini sangat baik. Semoga menginspirasi lembaga pendidikan dan lembaga nazhir wakaf yang lain. Agar pendidikan di tanah air ini dapat unggul dan maju berbasis wakaf serta melapangkan amal jariyah dari kaum muslimin agar mendapatkan pahala jariyahnya,” ujar Dr. Atabik.