Jumlah orang positif virus corona atau Covid-19 di Ibukota DKI Jakarta terus mengalami peningkatan. Per 22 September2020, kemarin, orang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 1.236 orang, sehingga total kasus Covid-19 sebanyak 64.554.
Jika dilihat dari Tabel Positivity situs corona.jakarta.go.id, rata-rata kasus corona yang terjadi di Jakarta sejumlah seribu lebih kasus per harinya.
Melihat lonjakan kasus corona ini, membuat Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah cepat untuk menambah rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Saat ini, sudah sebanyak 67 rumah sakit baik daerah atau swasta dan ditambah Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta Pusat yang siap menangani pasien corona.
Selain itu, mengukitp dari situs CNBC Indonesia, Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Maulana Yusran dalam dialog di Graha BNPB, mengatakan saat ini sudah ada 30 hotel bintang II dan III yang bersedia menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
Dengan adanya penambahan hotel ini juga mendukung Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang sudah melarang pasien Covid-19 OTG isolasi mandiri di rumah. Hal ini dikarenakan, isolasi mandiri hanya menyebabkan timbulnya cluster baru kasus Covid-19.
Berikut daftar hotel dan rumah sakit yang akan dijadikan sebagai rujukan pasien Covid-19 di Jakarta yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Fakta Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
Kamar Hotel
1. Pengelola Hotel Menggelar Pelatihan Penanganan Pasien Corona
Menginget virus corona ini mudah menyebar melalui udara, hanya mengandalkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) rasanya tidak cukup.
Dikutip dari Kompas.com, Yusran mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 tengah berencana untuk menggelar pelatihan bagi pengelola hotel untuk mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien Covid-19.
2. Biaya Isolasi Mandiri Ditanggung Pemerintah
Menyoal biaya tak perlu khawatir. Bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di hotel rujukan Covid-19, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah
Seperti yang dikutip dari situs Tempo, Wishnutama, Menteri Kemenparekraf, memastikan pemerintah akan menanggung semua biaya akomodasi karantina mandiri di hotel. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk keperluan medis seperti obat, ambulans, dan kunjungan dokter.
3. Cara Isolasi Mandiri di Hotel Rujukan Covid-19
Bagi orang yang terinfeksi corona dengan gejala ringan atau OTG, bisa melakukan isolasi mandiri di hotel rujukan Covid-19. Adapun tahapan yang perlu dilakukan, antara lain:
- Pasien meminta rujukan ke Puskesmas lebih dulu sebelum menjalankan isolasi mandiri
- Pasien membawa Kartu Identitas (KTP), Kartu Keluarga (KK)
- Pasien sudah menerima dokumen tes swab dengan hasil positif Covid-19
- Setelah check-in hotel, pasien Covid-19 menjalankan isolasi selama 14 hari
- Selama isolasi pasien Covid-19 akan ada visit dokter
- Pasien Covid-19 tidak boleh menerima tamu
Baca Juga: Malaise, Gejala Ringan yang Jadi Tanda Terjangkit Covid-19
4. Daftar Hotel Rujukan Pasien Covid-19
Dari 30 hotel tersedia 3.996 kamar yang bisa digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG. Berikut daftar hotel rujukan Covid-19 yang tersebar di lima wilayah Jakarta, antara lain:
Jakarta Timur:
- Max One Pemuda
- Ibis Cawang
- Hotel Teras Kita Jakarta
- Balairung Hotel
Jakarta Pusat:
- Max One Sabang
- Oria hotel
- Red Planet Jakarta
- Losari Hotel
- Nite And Day Jakarta
- Maxone Kramat Jakarta
- Yello Hotel Harmoni Jakarta
- Paragon Wahid Hasyim
- U Stay Mangga Besar
- Oasis Amir Hotel
- Triniti Hotel
Jakarta Utara:
- POP Hotel Kelapa Gading
- Zia Sanno Pluit Jakarta
Jakarta Barat:
- Maxone Signature Glodok Jakarta
- Royal Palm Cengkareng
- Nite And Day Jakarta
- Hotel Augusta
- Fave Hotel LTC Glodok
Jakarta Selatan:
- Pomelotel Jakarta
- Popi Hotel Tebet Jakarta
- Sofyan Hotel
- Hotel Kuretakeso Kemang
- GP Mega Kuningan
Baca Juga: Waspadai Happy Hypoxia, Kenali Gejalanya dan Cara Deteksinya
Daftar Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta
Rumah sakit rujukan pasien corona
Selain hotel, pemerintah juga melakukan penambahan di rumah sakit. Berikut daftar terbaru rumah sakit, baik daerah dan swasta yang dijadikan sebagai rujukan pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, antara lain:
- RSPI Sulianti Saroso
- RSUP Persahabatan
- RSUP Fatmawati
- RSPAD Gatot Subroto
- RSAL Mintoharjo
- RS Umum Bhayangkara
- RSUD Tarakan
- RSUD Cengkareng
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Koja
- RSKD Duret Sawit
- RS Pertamina Jaya
- RS Pelni
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Khusus Kanker Dharmais
- RSUD Kalideres
- RS Mitra Keluarga Kalideres
- RS Siloam Kebon Jeruk
- RS Pondok Indah Puri Indah
- RS Sumber Waras
- RS Hermina Daan Mogot
- RS Ciputra
- RS Grha Kedoya
- RSUPN DR. Cipto Mangunkusumo
- RSUD Tanah Abang
- RS PGI Cikini
- RS ST Carolous
- RS Abdul Radjak
- RS Mitra Keluarga Kemayoran
- RS Hermina Kemayoran
- RS Husada
- RS Bunda Jakarta
- RS Kramat 128
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Jati Padang
- RS Bhayangkara Sespimma Polri
- RS DR. Suyoto Pusrehab Kemhan
- RS Pusat Pertamina
- RS Pondok Indah Pondok Indah
- RS MMC
- RS Medistra
- RS Siloam Mampang Prapatan
- RS Mayapada
- RS Prikasih
- RS Andhika
- RS Khusus Pusat Otak Nasional
- RSUD Budi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSUD Kramat Jati
- RSAU DR. Esnawan Antariksa
- RS TK. II M. Ridwan Meuraksa
- RS Adhyaksa
- RS Islam Cempaka Putih
- RS Islam Pondok Kopi
- RS Hermina Jatinegara
- RS Kartika Pulomas
- RS Harapan Bunda
- RSUD Tugu Koja
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- RS Pantai Indah Kapuk
- RS Atma Jaya
- RS Pluit
- RS Islam Sukapura
- RS Pekerja
- RS Hermina Podomoro
- RS Pelabuhan Jakarta
- Wisma Atlet Kemayoran
Muncul Gejala, Segera Hubungi Tim Satgas Covid-19
Mengingat penularan virus Covid-19 ini mudah dan cepat menyebar, maka penting bagi setiap warga untuk tetap berada di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah dikarenakan ada kegiatan mendadak atau penting, maka selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Jika ada anggota keluarga yang memperlihatkan adanya gejala Covid-19, segera hubungi tim satgas Covid 19 dengan nomor 112, 081112112112 dan 081388376955. Jika sudah mendapatkan penanganan dari tim satgas, selanjutkan pasien Covid-19 akan diarahkan ke rumah sakit atau hotel rujukan untuk pasien corona.
Baca Juga: DKI Terapkan PSBB Jilid 2, Ini Aturan dan Cara Lapor Pelanggarannya