REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Nana Shobarna mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada, 9 Desember 2020. Sebab, penyelenggara menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pilkada kali ini memang penuh tantangan karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Namun, kami telah mengantisipasinya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Nana di Depok, Kamis (29/10).
Nana mengajak warga Depok yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPSmenyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 dan tidak golput. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman serta tahapan pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula yang baru pertama kali menyoblos.
Selain menyampaikan tata cara pencoblosan, KPU Kota Depok juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan nanti. Nana mengatakan pihaknya akan menerapkan hal baru dalam melakukan pencoblosan di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.