Selasa 03 Nov 2020 17:08 WIB

Kemendikbud Luncurkan Program Pendanaan Perguruan Tinggi

Pendanaan akan diberikan kepada perguruan tinggi melalui tiga program.  

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Mendikbud Nadiem Makarim.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Mendikbud Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pendanaan bagi perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Pendanaan tersebut akan diberikan kepada perguruan tinggi melalui tiga program. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan ketiga program tersebut adalah intensif untuk perguruan tinggi negeri (PTN), matching fund untuk perguruan tinggi negeri dan swasta, dan competitive fund atau program kompetisi kampus merdeka untuk PTN dan PTS. 

Baca Juga

Nadiem melanjutkan, untuk mendapatkan pendanaan ini, perguruan tinggi harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Kemendikbud telah menyusun delapan IKU yang akan dilihat dan menentukan pendanaan yang akan diterima masing-masing perguruan tinggi. 

"Delapan indikator yang akan dimonitor dan diapresiasi dalam bentuk pendanaan oleh Kemendikbud. Kami menyederhanakan delama saja, inilah yang kita maksudkan indikator kinerja utama yang akan menghasilkan perubahan besar," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Selasa (3/11). 

Indikator pertama, yakni melihat lulusan perguruan tinggi yang bersangkutan. Kemendikbud akan melihat apakah lulusan dari perguruan tinggi tersebut mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Indikator kedua adalah jumlah mahasiswa di perguruan tinggi tersebut yang mendapatkan pengalaman di luar kampus. "Mendapat project based learning, proyek sosial atau berwirausaha di luar lingkungan kampus," kata Nadiem. 

Layaknya mahasiswa, Kemendikbud juga akan melihat jumlah dosen yang memiliki pengalaman di luar kampus. Hal yang akan dilihat adalah bagaimana pengalaman para dosen dalam mencari perspektif baru di luar kampus. 

Indikator selanjutnya adalah berapa jumlah riset yang dilakukan oleh dosen di dalam perguruan tinggi tersebut. Riset harus dilihat dari segi manfaat ataupun inovasi produk.  

Selanjutnya, akan dilihat juga program studi yang bekerjasama dengan mitra-mitra kelas dunia. "Mitra bisa dari industri kelas dunia, atau universitas kelas dunia. Bisa dari NGO," kata Nadiem menjelaskan. 

Indikator lain yang dilihat adalah alam ruang kelas perguruan tinggi. Nadiem menjelaskan, pihaknya akan mengukur jumlah mata kuliah yang penilaiannya berbasis proyek dan kerja sama. Ia mengatakan, Kemendikbud ingin lebih banyak mata kuliah yang penilaiannya tidak sekadar dites dalam ujian namun lebih menekankan pada belajar berbasis proyek atau studi kasus. 

Indikator terakhir adalah berapa jumlah program studi yang memiliki standar internasional. "Delapan IKU ini secara jelas akan menjelaskan arah perubahan tersebut. Apa yang kita inginkan, apa langkah-langkah yang harus dikerjakan," kata dia.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement