REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah perkembangan teknologi jaringan 5G, Indonesia ternyata belum bisa secara penuh mengadopsinya. Pasalnya, jangankan membangun infrastruktur 5G secara merata, implementasi 4G saja masih belum tuntas di Indonesia.
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli, mengungkapkan bahwa Kominfo memiliki pekerjaan rumah (PR) besar pada 2021, yaitu membangun jaringan 4G secara menyeluruh di Indonesia. Ramli menjelaskan, dari total jumlah 83.218 desa/kelurahan di Indonesia masih ada 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau 100 persen jaringan 4G.
"Oleh karena itu, pekerjaan besar yang harus dilakukan mulai tahun 2021, seperti yang disampaikan oleh bapak presiden, adalah kita akan membangun 9.113 desa di 3T dan 3.435 desa kelurahan di desa non-3T," ujar Ramli dalam konferensi pers hasil survei APJII, Senin (9/11).
Pembangunan jaringan tersebut menjadi pekerjaan besar bagi Kementerian Kominfo mengingat sebanyak 20.341 desa/kelurahan berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan atau 3T. Artinya, sebanyak 20.341 desa/kelurahan tersebut, menurut Ramli, adalah non-komersial karena jumlah penduduk yang sedikit, sehingga harus dibangun sendiri oleh Kementerian Kominfo lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
"Kita akan menginginkan semuanya akan terjangkau, dengan demikain 2021 adalah pekerjaan besar Kominfo saat ini karena ada 9.113 desa yang memang tidak komersial dan harus dibangun melalui jaringan BAKTI Kominfo," ujar Ramli.
Terkait pengguna internet, Ramli melihat terjadi perubahan pola yang sangat signifikan secara digital selama pandemi. Perubahan signifikan, menurut Ramli, juga terjadi terkait online shop dan bidang kesehatan.
"Yang tadinya booming medsos dan over-the-top, tapi saat pandemi kemudian ada pergeseran sangat signifikan ke bidang pendidikan, work form home, conference, online shop sempat naik 400 persen bulan kedua saat pandemi," ujar dia.
Ramli menambahkan, survei APJII tentang pengguna dan penetrasi internet, menjadi penting bagi Kementerian Kominfo dalam merencanakan kebijakan dan regulasi ke depan.