REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan dari 532 ribu satuan pendidikan baru 42,5 persen yang melaporkan tentang kesiapan pembelajaran tatap muka. Data ini berdasarkan pencatatan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan penting bagi sekolah untuk melaporkan terkait persiapan pembelajaran. Sebab, pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 sekolah tatap muka menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kesiapan sekolah.
Terkait hal ini, pemerintah akan mengirimkan Surat Edaran kepada kepala daerah pekan depan. "(Surat Edaran) untuk memastikan agar satuan pendidikan, baik itu sekolah atau madrasah di wilayah masing-masing untuk mengisi check list kesiapan pembelajaran tatap muka," kata Agus, saat pengumuman SKB 4 Menteri, Jumat (20/11).
Menurutnya, jika pemerintah sekolah segera melaporkan kesiapannya, maka pemerintah daerah bisa segera melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka. "Jadi, supaya optimal memang langkah pertama, sekolah harus aktif mengisi kesiapan itu dan dinas-dinas harus memastikan dari 57,2 persen ini, di wilayah masing-masing satuan pendidikan mana yang belum melaporkan," kata dia lagi.
Ia berharap, setelah SE tersebut dikirimkan, dalam waktu satu bulan laporan dari sekolah dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah bisa memberikan rekomendasi. Selain itu, pemerintah juga perlu mengetahui laporan ini agar bisa menentukan satuan pendidikan mana yang belum boleh dibuka, atau boleh dibuka dengan melakukan perbaikan-perbaikan.
"Jadi saya kira, melalui kerja sama yang baik antara Kemendikbud dan Kemendagri, saya yakin, Insya Allah SKB 4 menteri ini bisa dilaksanakan dengan baik," kata Agus menegaskan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Tidak hanya terkait SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, namun seluruh kebijakan yang dibuat.
"Tim-tim kami hampir setiap minggu koordinasi dengan Kemendagri, agar aktivitas kita dilaksanakan dan seperti Pak Presiden bilang, kebijakan ini sampai netes ke pelosok-pelosok," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem berpesan agar seluruh pihak tidak lengah terkait kebijakan pembukaan sekolah ini. Tentunya, tidak ada yang ingin sekolah menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemangku kepentingan menaati peraturan yang sudah ditetapkan.