REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2020 sebesar Rp1.276,9 triliun atau 75,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.699,9 triliun. Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp 1.508,5 triliun yang tumbuh 1,2 persen dari Oktober 2018.
“Kita mengalami kontraksi 15,4 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/11).
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yaitu Rp 991 triliun atau 70,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun.
Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 826,9 triliun yang realisasinya 69 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 18,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp 1.018,4 triliun.
Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp 26,4 triliun atau 82,8 persen dari target Rp 31,9 triliun dan turun hingga 46,5 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 49,3 triliun.
Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp 800,6 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp 1.167 triliun turut terkontraksi hingga 17,4 persen dibanding Oktober 2019 sebesar Rp 969,2 triliun.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp 205,7 triliun mampu tumbuh 5,5 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp 155,4 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp 134,2 triliun atau lebih tinggi 10,23 persen dibandingkan Oktober tahun lalu dan merupakan 78,35 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172,2 triliun.
Kemudian untuk bea masuk terealisasi Rp 26,39 triliun dan merupakan 82,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 31,83 triliun atau terkontraksi 12,49 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 30,16 triliun.
Kontraksi juga terjadi pada bea keluar mencapai 5,93 persen persen yang realisasinya sebesar Rp 2,7 triliun dibanding tahun lalu Rp 2,87 triliun atau 163,12 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1,65 triliun.
Selanjutnya pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober 2020 sebesar Rp 278,8 triliun atau 94,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 294,1 triliun.
Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 16,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 333,3 triliun. Di sisi lain untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 548,6 persen atau dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 7,1 triliun.