Sunday, 15 Jumadil Awwal 1446 / 17 November 2024

Sunday, 15 Jumadil Awwal 1446 / 17 November 2024

Bawaslu: Distribusi APD Untuk Pilkada Harus Segera Dikejar

Sabtu 05 Dec 2020 13:08 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari

Petugas melihat Alat Pelindung Diri (APD) yang merupakan logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (3/12). Menjelang Pilkada Serentak 2020, petugas mulai mempersiapkan logistik pencoblosan dan APD yang disebar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Republika/Putra M. Akbar

Petugas melihat Alat Pelindung Diri (APD) yang merupakan logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (3/12). Menjelang Pilkada Serentak 2020, petugas mulai mempersiapkan logistik pencoblosan dan APD yang disebar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Republika/Putra M. Akbar

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pilkada tanpa APD bisa jadi ancaman kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyelesaikan distribusi alat pelindung diri (APD) untuk keperluan Pilkada serentak. Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang tinggal menghitung hari.

"Tentu kalau tidak ada alat pelindung akan mengancam kita semua. Ini menjadi norma KPU dan apa yang dinormakan KPU sudah menjadi objek pengawasan kita," kata anggota Bawaslu Mohammad Afidudin dalam diskusi, Sabtu (5/12).

Baca Juga

Terkait APD, diakui Afif memang belum 100 persen terdistribusi. Ia mencontohkan, thermo gun yang digunakan untuk mengukur suhu tubuh mengalami kendala distribusi karena sebagian harus didatangkan dari luar negeri.

Berbarengan dengan itu, diakui Afif, kekhawatiran terkuat Covid-19 juga tetap ada. "Kalau dalam sisi kerumunan iya. Tapi tidak mematuhi prokes ini yang harus kita jaga," ujarnya.

Afif mengakui, fenomena pelanggaran prokes di daerah memang terjadi. Namun dalam konteks pelaksanaan pilkada, penyelenggara harus memaksakan agar protokol pelaksanaan untuk pilkada itu harus dari awal.

"Maka itu kami tegas apakah orang yang tidak pake masker boleh masuk, tidak boleh, tapi bukan menghilangkan hak pilih, tetapi mereka harus segera carikan cara yang humanis dengan segera memakaikan masker," ujar dia.

Sayangnya, kata Afif, sebagaimana diatur dalam perundangannya, Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan lebih selain imbauan dalam pelaksanaan Pilkada terkait protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga meminta kepada KPU RI dan daerah segera memastikan penyaluran alat pelijlndung diri (APD). Instruksi ini disampaikan menyusul laporan hasil investigasi Ombudsman RI yang cukup mengejutkan. Dari penjelasan Ombudsman, dari 31 KPU kabupaten/kota yang hanya 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu APD.

"Hari H tinggal hitungan hari. Laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi. DPR memberikan perhatian untuk hal ini," kata Azis Syamsuddin, Jumat (4/12).

Politikus Partai Golkar tersebut bahkan menduga jumlah APD yang belum tersalurkan lebih besar dari hasil investigasi yang dilakukan. Hal ini, kata Azis harus menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu.

"Semangat kita, Pilkada ini mampu menjawab hak konstitusi. Tapi juga mengedepankan keselamatan jiwa," tegas Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin menyarankan KPU RI khususnya Bawaslu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS.

Untuk diketahui Ombudsman RI melaksanakan pendataan secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPU, baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler