Jumat 19 Feb 2021 00:25 WIB

Enam Kabupaten di Riau Mulai Belajar Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut untuk tingkat SMA.

Enam Kabupaten di Riau Mulai Belajar Tatap Muka. Ilustrasi
Foto: Antara/David Muharmansyah
Enam Kabupaten di Riau Mulai Belajar Tatap Muka. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Sebanyak enam kabupaten di Riau, yakni Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti sudah menjalankan sistem belajar mengajar tatap muka secara terbatas.

"Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut untuk tingkat SMA sederajat harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram dalam keterangannya, Kamis (18/2).

Baca Juga

Dia mengatakan dalam pembelajaran tatap muka terbatas, guru dan pelajar antusias mengikutinya. Dia mengatakan proses belajar-mengajar tersebut berjalan lancar.

Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas Covid-19 Riau telah memberikan izin belajar tatap muka terbatas untuk enam kabupaten tersebut. Kabupaten dan kota lainnya masih melakukan persiapan.

"Untuk yang belum, masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19, yang ada di kabupaten/kota dan kecamatan, sekaligus menunggu kelengkapan administrasinya," kata Zul.

Ia menekankan, sebelum pelajar masuk lingkungan sekolah wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Pelajar yang masuk lingkungan sekolah juga diwajibkan menggunakan masker.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement