REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan kebudayaan mengajukan alokasi anggaran bantuan kuota data internet sebesar Rp 2,6 triliun ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pendidikan jarak jauh 2021.
"Setelah kami hitung dengan kebutuhan yang sudah dikurangi yang lost, kami ajukan ke Kementerian Keuangan Rp 2,6 triliun untuk tiga bulan," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan rencana pengajuan alokasi anggaran untuk bantuan kuota internet pendidikan jarak jauh (PJJ) 2021 setelah dikurangi lost atau jumlah penerima 2020 yang penggunaannya kurang dari 1GB kepada wartawan secara daring di Jakarta, Rabu (3/3).
Kemendikbud memperkirakan akan ada sekitar 30 juta penerima bantuan kuota data internet untuk PJJ di 2021, yang rencananya akan diberikan dari Maret sampai dengan Juni. Namun demikian, Hasan mengatakan kementeriannya masih mencoba memastikan lagi dengan melakukan overlay data dengan operator telekomunikasi untuk benar-benar memastikan jumlah penerima bantuan di 2020 yang pemakaian kuotanya di bawah 1GB, termasuk nomor penerima yang tidak aktif maupun yang ganti.
Rencananya pemerintah tidak akan memberikan lagi bantuan kuota data internet untuk PJJ bagi penerima di 2020 yang hanya menggunakannya di bawah 1GB. Saat ini, menurut dia, Kemendikbud juga sedang menghitung ulang total penerima bantuan yang sama sekali tidak menggunakan kuota data internet yang diberikan pemerintah untuk PJJ di 2020, sehingga dana dapat dikembalikan lagi ke negara.
"Minggu ini kami lakukan re-count untuk hitung total berapa yang penggunaannya nol persen di 2020. Kami belum bisa sebut angka resminya," ujar dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebelumnya mengumumkan bantuan kuota data internet 2021 untuk membantu PJJ akibat pandemi Covid-19. Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan tersebut selama tiga bulan sejak Maret sampai dengan Juni dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal.
Ada perbedaan besaran jumlah kuota yang rencananya diberikan pada 11-15 Maret 2021 nanti. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP dan SMA sederajat) akan mendapat 10GB per bulan, tenaga pendidikan PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15GB per bulan.