Senin 21 Jun 2021 15:27 WIB

Antara Soekarno, Pemimpin Independen, dan Petugas Partai

Bung Karno berharap tak ada keturunannya menjadi pemimpin politik dan pemimpin negara

Red: Karta Raharja Ucu
Sutan Syahir, Sukarno, dan Hatta.
Foto:

Gudangnya tokoh kepercayaan daerah yang bebas dari ikatan parpol, tak lain, adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara normatif, di situlah berhimpun individu-individu yang memurnikan kembali sila keempat Pancasila. Bahwa amanat rakyat harus dipikul langsung oleh wakil-wakil yang rakyat pilih tanpa diperantarai parpol.

Dengan dasar berpikir seperti itu, satu dari sejumlah nama dari DPD yang layak untuk mendapat sorotan adalah La Nyala Mataliti. Plus minus, La Nyala akan komplementer dengan Ganjar Pranowo. Termasuk, La Nyala adalah sosok murni independen, sementara Ganjar hingga kini masih merupakan sosok parpol, betapa pun ia menolak menjadi petugas parpol. Ketika mereka berdua disandingkan, misalnya presiden La Nyala Mataliti dan wakil presiden Ganjar Pranowo, tecerminlah sekian banyak kebinekaan Indonesia.

Tinggal lagi tantangannya adalah bagaimana kita bisa membuka ruang bagi calon presiden independen. Amendemen UUD adalah pembuka jalan untuk itu. Dan, kuncinya ada pada kesadaran rakyat: sampai berapa lama mereka sudi sepenuhnya dikerdilkan eksistensinya oleh orang-orang yang boleh jadi lebih loyal pada partainya ketimbang menyayangi masyarakatnya? Presiden adalah petugas rakyat.

Namun, ironisnya, ketentuan yang ada justru presidential threshold terus menjadi mainan parpol. Inikah kedaulatan rakyat? Atau justru kedaulatan parpol?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement