Jumat 02 Jul 2021 17:50 WIB

POGI: Ibu Hamil Boleh Divaksinasi Covid-19

Tidak ada KIPI yang bermakna pada ibu hamil yang mendapatkan vaksin Covid-19.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil (ilustrasi). Setelah mendapatkan vaksin Covid-19, lebih dari setengah kasus ibu hamil positif Covid-19 terpantau asimtomatik.
Foto:

Rekomendasi lain dari The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) juga telah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil.

"Ibu hamil yang hendak divaksin tidak perlu test pack atau tes kehamilan karena hamil atau tidak tidak ada masalah," jelas Budi.

WHO menegaskan bahwa ibu hamil yang terinfeksi Covid 19 itu berisiko tinggi. Kelompok yang harus mendapat prioritas untuk divaksinasi adalah ibu hamil yang berusia di atas 35 tahun, indeks massa tubuh (IMT) tinggi, ada komorbid, seperti diabetes dan hipertensi.

"WHO merekomendasikan penggunaan Sinovac pada wanita hamil ketika benefit melebihi risiko," ujar Budi.

Manfaat vaksin, menurut Budi, tergantung pada situasi epidemi di negara tersebut, bagaimana, dan seberapa bahayanya, serta prevalensi seperti apa. Ini menjadi pertimbangan merekomendasikan vaksin di negara tersebut.

Untuk vaksin berbasis RNA, menurut BUdi, studi pada hewan menunjukkan penggunannya aman. Selain itu, studi terbatas pada 35 ribu ibu hamil yang dapat vaksin Moderna dan Pfizer juga memperlihatkan mereka aman mendapatkan vaksin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement