REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, menanggapi adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan. Menurutnya PPKM darurat tidak akan efektif tanpa dibarengi pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya.
"Tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (14/7).
Politisi PKB itu menuturkan, jika pemerintah meragukan kemampuannya dalam melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang. Dirinya justru mengimbau pemerintah untuk mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian Covid-19.
Luqman juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Sebab menurutnya penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, sedangkan di hari Senin sampai Sabtu lalu lintas bebas dimana-mana.