REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor tengah menyiapkan kebijakan untuk menyambut rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Rencananya, PTM akan dilaksanakan pada November mendatang.
Rektor Uika Bogor, Endin Mujahidin mengatakan, PTM akan dilaksanakan setelah masa Ujian Tengah Semester (UTS). Namun, segala kebijakan PTM akan dibahas lebih lanjut dengan para dekan fakultas.
"Untuk teknis PTM baru akan kami bahas lebih detail besok bersama para Dekan Fakultas. Tapi yang jelas rencananya PTM akan kami lakukan setelah UTS November nanti," ujar Endin ketika ditemui di UIKA Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/9).
Endin menjelaskan, rencananya PTM di UIKA Bogor hanya bisa diikuti oleh mahasiswa yang berdomisili di wilayah Bogor dan sekitarnya. Untuk sementara, mahasiswa yang berdomisili di luar wilayah Bogor, bahkan luar Jawa, bisa mengikuti PTM secara daring.
Selain itu, sambung dia, mahasiswa yang diperbolehkan ikut PTM yakni mereka yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Dosen yang bisa mengajar saat PTM yakni dosen yang sudah divaksinasi.
Baca juga : Kasus Covid-19 Terkendali, PTM Tetap Harus Disiplin Prokes
Endin mengatakan, selain bertujuan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan PTM, kebijakan itu juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mempercepat vaksinasi.
"Pokoknya baik mahasiswa atau dosen kalau mau ikut PTM harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Kalau belum vaksinasi disarankan untuk kuliah atau mengajar daring," kata Endin.
Dia menambahkan, rencananya PTM tersebut hanya diperuntukkan untuk semester 3 dan semester 5. Untuk semester 1 hanya diperbolehkan PTM pada mata kuliah umum.
Untuk durasi perkuliahan juga akan dibatasi. Dalam satu hari mahasiswa hanya mengikuti dua mata kuliah yang UIKA bagi dalam dua waktu. Perkuliahan pagi sampai siang dan siang sampai petang. Maksimal kapasitas kelas pun hanya 50 persen.
Demi memastikan protokol kesehatan berjalan selama di lingkungan kampus, pihak UIKA juga sudah membentuk Satgas Covid-19. Mulai dari tingkat fakultas hingga tingkat universitas.