REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- STEI SEBI menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Izin Pindah Alamat Perubahan Nama dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Jakarta Selatan menjadi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI. KMA ini diterima secara langsung dari Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat PTKI, Kementerian Agama RI, H M Adib Abdushomad PhD, di kampus STEI SEBI pada Rabu, Depok, Rabu (8/9).
Acara serah terima ini dihadiri secara lengkap oleh pimpinan dan ketua program studi STEI SEBI. Sebagai pengantar, acara didahului dengan acara pembinaan kelembagaan PTKI yang disampaikan oleh kasubdit Kelembagaan. “Saya senang bisa hadir langsung, melihat, mendengar langsung dari pimpinan terkait perkembangan STEI SEBI sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Saya berharap STEI SEBI tetap bisa konsisten berkembang ke arah yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi menjadi institut, bahkan universitas” ujar Dr Adib seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh perguruan tinggi, terutama di masa pandemi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. “STEI SEBI harus mampu merespons tuntutan perkembangan teknologi dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Selain memberikan kesulitan, pandemi telah memberikan berkah kepada kita, termasuk perguruan tinggi untuk semakin cepat beradaptasi dengan pembelajaran daring. Ke depan, tren ini akan terus menjadi tantangan bagi perguruan tinggi,” pesan Dr Adib
Dalam konteks Indonesia, tuntutan akreditasi terus diperkuat dengan adanya data perguruan tinggi yang dapat diakses oleh publik. Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjadi database yang mampu menampilkan wajah pengelolaan perguruan tinggi. “STEI SEBI harus konsen atas tuntutan PDDIKTI dengan memastikan keberadaan operator yang ahli IT, sehingga data-data pengelolaan tridharma perguruan tinggi STEI SEBI dapat terekam dengan baik. Ke depan, PDDIKTI akan dijadikan basis untuk melakukan akreditasi secara otomatis, efektif dan efisien,” papar Dr Adib.
Bimbingan kelembagaan ini direspons antusias oleh pimpinan STEI SEBI sebagai pengelola pendidikan. “Kami berterima kasih atas bimbingan yang strategis yang diberikan. STEI SEBI sebagai pengelola pendidikan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan merespons tuntutan perkembangan teknologi yang ada. Saat ini STEI SEBI mampu merespons tuntutan pembelajaran daring selama masa pendemi ini. Bahkan STEI SEBI telah menginisiasi hadirnya SEBI Digital Learning untuk memberikan pendidikan yang lebih luas,” ujar Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono PhD.
Serah terima surat KMA dilakukan antara Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat PTKI, Kementerian Agama RI dengan Ketua STEI SEBI yang disaksikan oleh jajaran pimpinan dan ketua Program Studi STEI SEBI. Dengan diterimanya KMA ini, secara sah, STEI SEBI telah berpindah alamat dari Jakarta Selatan ke Depok, tempat saat ini kampus berdiri. KMA ini juga memberikan pengesahan bahwa nama resmi dari pendidikan tinggi ini adalah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI.