Jumat 17 Dec 2021 18:44 WIB

Uni Emirat Arab Mulai Terapkan Taksi Otonom

Taksi otonom mulai digunakan di Abu Dhabi.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Taksi otonom Bayanat.
Foto: trade arabia
Taksi otonom Bayanat.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pengembangan kendaraan otonom memiliki sejumlah maksud. Salah satunya adalah untuk menghadirkan layanan taksi tanpa pengemudi sehingga layanan bisa diberikan dengan aman, nyaman dan efisien.

Dikutip dari Tech Explore pada Jumat (17/12), teknologi taksi otonom pun telah mulai diterapkan di Uni Emirat Arab. Sebagai tahap awal, penerapan itu dilakukan di ibu kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi.

Baca Juga

Dengan teknologi ini, maka pengguna layanan taksi bisa dijemput dan diantar ke tempat tujuan oleh driverless taxi. Sejauh ini, layanan baru ini pun bisa berjalan dengan lancar tanpa ada insiden yang terjadi.

Layanan itu dihadirkan oleh sebuah perusahaan transportasi bernama Bayanat. Untuk tahap awal, layanan ini diawali dengan tahapan uji coba yang dimulai bulan lalu.

Lewat tahapan ini, Bayanat menghadirkan empat kendaraan otonom. Dua diantaranya adalah kendaraan full listrik dan dua lagi merupakan kendaraan hybrid.

Selanjutnya, Bayanat akan menambah jumlah kendaraan otonom sebanyak 10 unit. Dengan begitu, maka layanan ini bisa lebih banyak dinikmati oleh masyarakat di Abu Dhabi.

Dalam tahapan uji coba ini sendiri, tiap kendaraan melibatkan seorang safety officer yang berada di bangku kemudi. Petugas itu sengaja dihadirkan untuk memastikan sistem kendali otonom bisa berjalan dengan baik.

Dengan adanya petugas itu, maka jika sistem kendali otonom tak bekerja dengan baik maka kendali akan diambil alih sementara oleh petugas tersebut. Selain itu, petugas tersebut juga sekaligus bertugas untuk memberikan evaluasi soal jalanya sistem kendali otonom dalam kendaraan tersebut.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement