Oleh karena itu, Erlangga menyebut, setelah menjalani terapi, korban yang sebelumnya pecandu narkoba sebaiknya tidak lagi kembali pada lingkungan yang dapat menggodanya untuk menjadi pemakai.
"Istilah bahasa agama adalah hijrah (secara mental dan juga tempat atau lingkungan)," tuturnya.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali menjadi sorotan. Terbaru, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono diciduk polisi setelah kedapatan memakai ganja.
Ardhito diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat berada di rumahnya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain Ardhito, awal tahun 2022 ini sudah ada artis lainnya yang juga ditangkap karena kasus narkoba, di antaranya Naufal Samudra dan Velline Chu.
Seseorang yang telah terjerat dalam penggunaan obat-obatan terlarang tampaknya sulit untuk benar-benar bersih dari narkoba meski telah melewati tahap rehabilitasi. Tidak sedikit artis yang pernah menjalani rehabilitasi narkoba kembali terjerat dalam lubang yang sama. Misalnya, penyanyi Reza Artamevia dan aktor Tio Pakusadewo, yang beberapa kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.