REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Puan meminta agar pengawasan larangan ekspor tersebut dilakukan secara maksimal baik oleh Bea Cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.
"Kebijakan larangan CPO akan berdampak terhadap pemasukan dan devisa negara, serta berpengaruh kepada petani sawit. Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4).
Selain itu, Puan juga mendorong adanya tindak tegas bagi pihak manapun yang melanggar kebijakan itu. Puan menilai, kebijakan ekstrem memang diperlukan untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sebab beberapa kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan belum juga bisa mengatasi permasalahan minyak goreng di Indonesia.
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak seharusnya rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng. Memang harus ada yang dibenahi dari tata kelola niaga minyak goreng, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," ucapnya.
Mantan Menko PMK itu juga memastikan DPR akan terus mengawal persoalan minyak goreng hingga tuntas. Puan juga meminta komitmen dari pelaku industri minyak sawit untuk mematuhi kebijakan larangan CPO dan turunannya. "AKD (alat kelengkapan dewan) DPR agar memantau kebijakan ini dengan seksama, termasuk dalam pelaksanaan teknis di lapangan," tuturnya.
Ia berharap agar kebijakan larangan ekspor bisa menjadi solusi terhadap permasalahan minyak goreng selama ini. Kebijakan tersebut juga diharapkan menjawab kelangkaan minyak goreng dan juga menstabilkan harga.