Selasa 03 May 2022 13:13 WIB

Polemik Unggahan Rektor ITK, Legislator Minta Kemendikbud dan LPDP Lakukan Evaluasi

Triliunan rupiah dana LPDP harus dikelola dalam rangka mencerdaskan rakyat Indonesia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Budi Santosa Purwakartiko
Foto: itk.ac.id
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Budi Santosa Purwakartiko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Ri, Ecky Awal Mucharam, mengecam dugaan ujaran bersifat SARA yang disampaikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, melalui akun media sosialnya. Ecky menjelaskan triliunan rupiah dana beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus digunakan dalam rangka mencerdaskan rakyat Indonesia.

Sehingga, harus ada afirmasi kepada mahasiswa/mahasiswi daerah dan kurang mampu. Bukan semata-semata mereka yang pandai bahasa asing saja.

Baca Juga

"Saya minta Kemendikbud dan pihak LPDP harus melakukan evaluasi atasnya" kata Ecky dalam keterangannya dikutip Selasa (3/5/2022). 

Ia menegaskan bahwa semua beasiswa dari dana LPDP bersumber dari uang rakyat. Proses seleksi berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Seluruh mahasiswa/i yang memenuhi sarat berhak mendapatkan beasiswa tersebut, termasuk yang memakai jilbab, kerudung atau tutup kepala" ujar Ecky.

Menurutnya, pernyataan Budi Santosa dinilai sangat menyakitkan umat Islam yang menjungjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan dan persatuan Indonesia.

"Tidak selayaknya dan tidak ada tempat bagi orang yang punya pemikiran rasisme ikut terlibat dalam seleksi dan penetapan pemberian beasiswa yang didanai LPDP" tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement