REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, negara berhak mendapatkan keuntungan (return) atau pengembalian dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Bagaimanapun, ia mengakui, pemerintah hingga saat ini belum membahas secara detail skema return seperti apa yang diharapkan dari para penerima beasiswa LPDP.
"Negara itu kan investasi besar untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu, negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu," ujar Menko PMK Pratikno saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia menegaskan, investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara. Di samping itu, pengembangan SDM melalui pendidikan juga dapat menyelamatkan masyarakat di masa kini maupun mendatang.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, alumni beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja. Menurut dia, mereka tidak harus kembali ke Tanah Air untuk mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia.
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," ujar Mendiktisaintek Satryo saat ditemui usai rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinasi Bidang PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Ia mengaku percaya, alumni beasiswa LPDP tidak menanggalkan kecintaan terhadap Indonesia selama mereka berkiprah di luar negeri. Bahkan, para peraih gelar master atau doktor itu bisa jadi turut mengharumkan nama Indonesia di level internasional, sesuai bidang ilmu masing-masing.
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ucap Satryo.
Ia mengakui, ketidakharusan para penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di Tanah Air lantaran kondisi dalam negeri. Menurut Mendiktisaintek, Indonesia belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk para ilmuwan yang kaliber dunia berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Meski begitu, ia mengatakan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri. Harapannya, RI nanti mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas-universitas luar negeri.