REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas polemik proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Senin (30/5/2022). Berdasarkan keterangan APPI, Jokowi mengaku tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," ujar Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema, lewat pernyataan pers, Senin (30/5/2022).
Karena hal itu, kata Doni, Jokowi akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Menurut Doni, Nadiem akan dipanggil untuk dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai rencana perubahan UU Sisdiknas. "Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," jelas Doni.
Doni menyampaikan, pada pertemuan audiensi itu, pihaknya membicarakan persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, termasuk terkait Rancangan UU Sisdiknas. Pada dasarnya, kata dia, APPI mendukung visi dan misi presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa.
APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman; Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Z Arifin Junaidi; Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), David J. Tjandra. Hadir pula Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Romo Darmin Mbula OFM; Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan UU Sisdiknas masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR.
"Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi minggu yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," ungkap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam webinar daring, Kamis (21/4/2022).