REPUBLIKA.CO.ID, LUKSEMBURG – Uni Eropa, pada Rabu (29/6/2022), setuju untuk mengakhiri penjualan kendaraan dengan mesin pembakaran pada 2035. Hal itu merupakan upaya perhimpunan Benua Biru mengurangi emisi CO2 menjadi nol.
Proposal terkait penghentian penjualan kendaraan dengan mesin pembakaran diajukan pada Juli 2021. Dengan keputusan terbaru, itu artinya akan ada penghentian de facto penjualan mobil bensin dan diesel serta peralihan penuh ke mesin listrik di Uni Eropa mulai 2035.
Langkah tersebut dimaksudkan membantu mencapai tujuan iklim Benua Biru, khususnya netralitas karbon pada 2050. Atas permintaan negara anggota, termasuk Jerman dan Italia, Uni Eropa juga setuju mempertimbangkan lampu hijau masa depan untuk penggunaan teknologi alternatif seperti bahan bakar sintetis atau hibrida plug-in, jika mereka dapat mencapai penghapusan total emisi gas rumah kaca.
Pertemuan para menteri lingkungan negara anggota Uni Eropa di Luksemburg juga menyetujui perpanjangan lima tahun pembebasan dari kewajiban CO2 yang diberikan kepada apa yang disebut produsen "ceruk" hingga 2035. Produsen ceruk adalah mereka yang memproduksi kurang dari 10 ribu kendaraan per tahunnya.
Klausul, yang terkadang disebut “amandemen Ferrari”, akan menguntungkan merek-merek mewah pada khususnya. Serangkaian langkah tersebut kini harus dinegosiasikan dengan anggota Parlemen Eropa.
"Ini adalah tantangan besar bagi industri otomotif kami," diakui Menteri Transisi Ekologi Prancis Agnes Pannier-Runacher, yang memimpin pertemuan pada Selasa (28/6), dikutip laman France24.
Namun dia mengatakan, langkah itu dibutuhkan dalam menghadapi persaingan dari China dan Amerika Serikat. Kedua negara itu dinilai sudah menggelontorkan modal besar dan bertaruh pada kendaraan listrik yang dilihat sebagai masa depan industri.