Di jenjang pendidikan tinggi, melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk satu semester atau setara dengan 20 dua puluh sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama.
Hal ini termasuk juga paling lama dua semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
Kebijakan ini dapat digunakan oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Perguruan Tinggi Aisyiah (PTA), biasa disingkat dengan PTM/A untuk memperkuat PTM/A dan memanfaatkan jaringan PTM/A diseluruh Indonesia untuk saling bertukar pengalaman mahasiswa.
Di samping itu, amal-amal usaha dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah dapat digunakan untuk pematangan belajar praktik lapangan mahasiswa PTM/A. Dengan kolaborasi ini diharapkan kebutuhan PTM/A dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka – Merdeka Belajar dapat dipenuhi dengan mamanfaatkan semua potensi sumber yang dimiliki Muhammadiyah.
Ummat Islam memiliki surat ar-Radu ayat 11. Terjemahan ayat tersebut: “sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Muhammadiyah harus menjadikan ayat ini sebagai spirit perubahan. Berubah sesuai perkembangan zaman, sekaligus menjadi aktor perubahan zaman tersebut. Dirgahayu 77 tahun Republik Indonesia. Menyongsong Muktamar ke 48 Muhammadiyah tahun 2022.