Rabu 14 Sep 2022 18:27 WIB

Unkris Bangun Gedung Peradilan Semu untuk Praktik Mahasiswa Hukum

Gedung tersebut didesain sebagai miniatur gedung peradilan yang sesungguhnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH Unkris) Hartono Widodo SH, MH (tengah, memegang kendi) pada acara syukuran pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unkris, Rabu (14/9/2022).
Foto: Dok. Unkris.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH Unkris) Hartono Widodo SH, MH (tengah, memegang kendi) pada acara syukuran pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unkris, Rabu (14/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Universitas Krisnadwipayana (Unkris) terus melakukan terobosan guna mengembalikan kejayaan Unkris di masa lalu. Kampus yang bermula dari kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tersebut dikenal memiliki keunggulan pada ilmu hukum.

Salah satu upaya mengembalikan kejayaan Unkris adalah dengan membangun Gedung Peradilan Semu yang berada di Fakultas Hukum. Gedung ini nantinya selain sebagai ruang praktik bagi mahasiswa hukum, sekaligus untuk sidang doktor bagi mahasiswa program doktor Ilmu Hukum Unkris.

Proses pembangunan Gedung Peradilan Semu itu sudah berjalan dan kini dalam tahap penyelesaian. Tahun ini Gedung Peradilan Semu ditargetkan sudah bisa difungsikan baik sebagai ruang praktik mahasiswa ilmu hukum maupun ruang sidang bagi mahasiswa program doktor FH Unkris.

“Alhamdulillah, proses pembangunan Gedung Peradilan Semu terus berlanjut dan ini sudah mendekati selesai,” kata Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono dalam siaran persnya pada acara syukuran pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unkris, Rabu (14/9/2022).

Turut hadir dalam acara syukuran Sekretaris Pembina Yayasan Unkris, Prof Dr M Iman Santoso, SH, MH, MA, seluruh wakil rektor, seluruh wakil dekan FH, Ketua LPKK & LPPM Unkris, serta kabag Humas dan Pemasaran Unkris.

Didampingi Dekan FH Unkris Hartono Widodo SH, MH, Rektor Unkris mengatakan bahwa ilmu hukum merupakan cikal bakal lahirnya kampus tersebut. Dari prodi ilmu hukum tersebutlah kemudian Unkris membuka fakultas dan prodi lainnya. "Sejarah lahirnya Unkris sejak di Bandung hingga Menteng, bermula dari ilmu hukum. Jadi kami akan mengembalikan kejayaannya,” jelas dia.

Menurut Rektor Unkris, keberadaan Gedung Peradilan Semu ini nantinya dapat mempercepat upaya mengembalikan kejayaan Unkris. Ditambah dengan partisipasi dan masukan dari para alumni hukum, maka Gedung Peradilan Hukum ini nantinya dibangun dan didesain sebagai miniatur gedung peradilan yang sesungguhnya.

Rektor mengatakan FH Unkris telah banyak melahirkan praktisi-praktisi hukum yang kiprahnya dikenal oleh publik. Salah satunya adalah Prof Gayus Lumbuun yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung RI. “Alumni lain sangat banyak, ada yang jadi menteri, ada yang jadi anggota legislatif, banyak pula yang duduk di pemerintahan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin SH berharap dibangunnya Gedung Peradilan Semu selain mengembalikan kejayaan Unkris, juga sekaligus melengkapi sarana dan prasarana perkuliahan yang ada. "Mahasiswa tentu akan lebih menjiwai ketika praktik di ruang yang didesain sama persis dengan ruangan peradilan,” kata Amir.

Amir memastikan bahwa pembangunan Gedung Peradilan Semu akan dilengkapi dengan segala fasilitas yang memang dibutuhkan ruang peradilan. Mengingat menjadi mahasiswa hukum memang harus banyak berpraktik layaknya menghadapi ruang persidangan yang sesungguhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement