REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS mengatakan, kabar ditangkapnya Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri adalah pukulan telak untuk institusi Polri. Setelah kasus Ferdy Sambo, kasus Teddy Minahasa ini, kembali menjadi prahara untuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Publik pasti akan semakin ragu terhadap institusi Polri, melihat personelnya memperjualbelikan narkoba. Apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi," kata Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).
Melanjutkan pernyataannya, Habib Aboe sapaan Sekjen DPP PKS ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), harus mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya. Sikap tegas Presiden, diperlukan untuk mewujudkan amanah pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.
"Secara strategis Presiden perlu memformulasikan ulang reformasi Polri, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia," kata Habub Aboe lagi.
Sedang secara teknis, menurut Habib Aboe tak ada salahnya Presiden perintahkan tes urin secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.
"Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri," ujar Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Sebagaimana kabar yang beredar, Kapolda Sumbar Tedy Minahasa yang akan sertijab menjadi Kapolda Jatim, ditangkap Divisi Propam Polri, tadi. Ia diduga menjual lima kilogram sabu, setengah dari barang bukti.
Ditambah lagi, pada Jumat (14/10/2022), semua jajaran pati Mabes Polri dan Kapolda dipanggil ke Istana. Namun dalam rombongan itu, tak nampak Teddy Minahasa.