REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk 'bersih-bersih' institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum. Hal itu dikatakannya terkait kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga kasus narkoba.
"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karena itu dirinya mendukung Kapolri melakukan 'bersih-bersih' di institusi Kepolisian. "Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," ujarnya.
Dia menilai langkah 'bersih-bersih' tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sahli Sosbud Kapolri). Mutasi Irjen Nico tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober. Posisi Nico digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.