Jumat 04 Nov 2022 18:48 WIB

Kapan Pasien Batu Kantung Empedu Harus Dioperasi?

Ada kodisi yang mengharuskan pasien batu kantung empedu dioperasi.

Red: Nora Azizah
Ada kodisi yang mengharuskan pasien batu kantung empedu dioperasi.
Foto: www.pixahive.com
Ada kodisi yang mengharuskan pasien batu kantung empedu dioperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis bedah RSUPN Cipto Mangunkusumo dr. Febiansyah Ibrahim, SpB, Subsp BD(K), menyarankan pasien batu kantung empedu segera operasi jika mengalami gejala-gejala seperti nyeri hebat dan muncul tiba-tiba di perut kanan atas dan menjalar ke punggung hingga ulu hati. "Ada indikasi untuk melakukan tindakan operasi. Indikasi-indikasi ini kalau pada batu kantung empedu, harus disertai dengan gejala klinis," kata Febiansyah dalam bincang-bincang kesehatan yang digelar daring dalam rangka HUT RSCM ke-103 diikuti dari Jakarta pada Jumat (4/11/2022).

Menurut dokter lulusan Universitas Indonesia itu, jika pasien batu kantung empedu tidak dioperasi, maka dia akan terus mengalami gejala-gejala tersebut. Selain itu, dia juga bisa mengalami kolesistitis atau infeksi di kantung empedu yang berpotensi menimbulkan komplikasi.

Baca Juga

"Batu kantung empedu ini bisa juga menjalar. Artinya, bisa jadi ke saluran empedu yang utama, sehingga menyebabkan (penyakit) kuning karena sumbatan pada saluran empedu," jelas dia.

Ia melanjutkan bahwa jika kondisi-kondisi tersebut sudah terjadi, maka penanganannya akan lebih sulit. Sehingga, akan lebih baik jika tindakan operasi dilakukan sesegera mungkin jika sudah menimbulkan gejala.