REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kembali membenahi data penerima pupuk bersubsidi. Sebab, DPR menilai masih terdapat permasalahan pupuk bersubsidi. Dimulai dari kelangkaan hingga masih ada petani yang tidak mendapat lantaran alokasi pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno mengatakan, data menjadi kunci utama dalam mensukseskan kebijakan pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai tangan petani. “Saya ingin sampaikan permasalahan yang disampaikan petani yaitu terkait persoalan pupuk. Terkait persoalan pupuk benar yang disampaikan Dirut Pupuk Indonesia, kalau persoalan ada di alokasi, ribut-ribut ada di alokasi,” kata Sutrisno dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Senin (16/1/2023).