REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei LSI mendapati Kejaksaan sebagai lembaga yang paling dipercaya publik dalam penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai, memang cukup wajar kepercayaan publik kepada Kejaksaan melambung tinggi.
"Kami menganggap wajar kepercayaan publik kepada Kejaksaan melambung tinggi. Seingat saya ini salah satu rekor hasil survei terbaik Kejaksaan pasca reformasi," kata Habiburokhman kepada Republika, Kamis (2/3/2023).
Alasannya, ia menuturkan, kepercayaan publik yang meningkat kepada Kejaksaan itu bisa dilihat dari kerja-kerja Kejaksaan yang terbilang maksimal. Baik di level edukasi, pencegahan maupun penindakan yang dilakukan Kejaksaan selama ini.
Semua itu ditambah lagi rekor-rektor dari jumlah kerugian keuangan negara yang diselamatkan dari kerja-kerja Kejaksaan tersebut. Namun, politisi dari Partai Gerindra ini berharap, setelah ini Kejaksaan bisa terus meningkatkan kinerja.
"Kalau bahasa di Komisi III prestasi Kejaksaan saat ini paripurna dan perfect," ujar Habiburokhman.
Meski begitu, ia menambahkan, tidak perlu kita membanding-banding kinerja dari Kejaksaan dengan institusi-institusi lain di Indonesia. Menurut Habib, kita perlu mendorong saja institusi-institusi lain turut meningkatkan kinerjanya.
Sebelumnya, survei LSI mendapati total 72 responden percaya terhadap Kejaksaan dengan rincian 11 persen sangat percaya dan 61 persen percaya. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 71 persen dan Kepolisian dengan 64 persen.
Meski begitu, dalam pemberantasan korupsi KPK memang masih lembaga yang paling dipercaya dibandingkan tiga lembaga penegak hukum lain. KPK dipercaya sampai 71 persen responden, sedangkan Kejaksaan dipercaya oleh 69 persen responden.
Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) itu pada berlangsung 1-17 Februari 2023. Melibatkan 1.228 responden melalui metode wawancara via telfon dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.