REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan penting dalam mengawal proyek strategis nasional. Apalagi tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejagung telah menyelesaikan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan senilai Rp 28,88 triliun.
Jelasnya, proyek ini terdiri atas empat proyek strategis nasional (PSN) dan 76 proyek bersifat strategis lainnya. Dalam melaksanakan pekerjaannya, tim PPS Kejagung melibatkan berbagai mitra strategis seperti kementerian dan lembaga terkait lainnya.
"Kinerja tim PPS Kejagung yang telah luar biasa kawal puluhan proyek strategis nasional. Saya kira tim PPS Kejagung ini memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek pembangunan nasional berjalan bersih, efektif, dan minim aksi korupsi," ujar Sahroni lewat keterangannya, Senin (6/3/2023).
Kinerja Kejagung ini patut mendapatkan apresiasi. Sebab, ia menilai peran PPS Kejagung sangat sentral dalam memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional. "Ini yang kita mau, adanya upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir berbagai praktik penyimpangan," ujar Sahroni.
Pengawalan sektor pembangunan merupakan bentuk keseriusan dan dukungan Kejagung untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Di samping itu, tim PPS harus jauh lebih giat dan fokus untuk ke depannya.
Sebab menurutnya, saat ini Indonesia sedang dan akan terus melakukan berbagai program-progam pembangunan. Dalam proses tersebut, butuh pengawalan dan pengawasan agar seluruh program nasional tersebut bebas dari praktik korupsi.
"Saat ini Indonesia sedang sangat fokus di dalam sektor pemerataan pembangunan. Tim PPS harus semakin jeli dan tajam untuk kawal semuanya, jangan sampai ada yang kecolongan, bahkan satu proyek pun," ujar Sahroni.
"Kita ingin pastikan semua proyek pembangunan berjalan lancar tanpa adanya permainan-permainan. Agar hasilnya dapat maksimal dan pastinya memberi manfaat bagi masyarakat," sambung politikus Partai Nasdem itu.