Oleh: Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.
Terus terang saya kaget membaca pikiran Sandiaga Uno yang melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja padahal beliau adalah seorang menteri. Seharusnya seseorang bila sudah jadi menteri jangan lagi menjadi pedagang dan atau politisi. Tapi, tapi harus menjadi negarawan di mana kalau dia akan melakukan sesuatu maka dia harus memikirkan apa dan bagaimana dampak dari kegiatan dan tindakan yang akan dilakukannya terhadap semua sisi dan segi dari kehidupan kita sebagai sebuah bangsa.
Jika kegiatan yang akan dilakukan tersebut sesuai dengan pancasila dan hukum dasar kita UUD 1945 silahkan dilaksanakan. Namun, kalau tidak maka jangan dilanjutkan karena hal demikian selain berarti telah berkhianat kepada negara. Selain itu juga jelas-jelas akan sangat merugikan dan melukai hati rakyat banyak.
Maka di situ pulalah letak masalah kita sekarang ini sebagai sebuah bangsa. Ini karena banyak dari para pemimpin di negeri ini yang sudah tidak lagi berfikir idiologis dan pancasilais tapi sudah sangat liberal dan pragmatis. Sehingga kita lihat banyak sekali para pemimpin dan pejabat di negeri ini sudah berfikir dan bertindak seperti George Soros, di mana yang bersangkutan ketika diberitahu bahwa dia tidak disukai di Thailand, Malaysia dan di indonesia dia dengan enteng menjawab:"I am basically there to make money and I cannot and do not look at the social qonsequences of what I do."
Hal seperti yang dikatakan Soros itu tentu tidak boleh kita tiru. Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah agar jangan hanya berfikir untuk mengejar uang saja, tapi kita juga harus fikirkan dampak dari tindakan yang kita lakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.
Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1, UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama.
Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agama pun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT. Lalu timbul pertanyaan mengapa menteri pariwisata dan ekonomi kreatif tidak lagi memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan kelompok musik pendukung LGBTQ+ yang bernama Coldplay untuk tampil melakukan konser di negeri ini ?
Untuk itu saya menghimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya. Ini karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan. T