Sabtu 20 May 2023 04:57 WIB

Sandiaga Uno, Ada Apa dengan George Soros dan Coldplay?

Seorang menteri harus berfikiran ideologis bukan hanya bisnis.

Chris Martin, vokalis Coldplay.
Foto: EPA
Chris Martin, vokalis Coldplay.

 

Oleh: Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.

Terus terang saya kaget membaca pikiran Sandiaga Uno yang  melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja padahal beliau adalah seorang menteri. Seharusnya seseorang  bila sudah jadi menteri jangan lagi menjadi pedagang  dan atau  politisi. Tapi,  tapi harus menjadi negarawan di mana  kalau dia akan melakukan sesuatu maka dia harus memikirkan apa dan  bagaimana dampak dari kegiatan dan tindakan yang akan dilakukannya  terhadap semua sisi dan segi dari kehidupan kita sebagai sebuah bangsa.

Jika kegiatan yang akan dilakukan tersebut sesuai  dengan  pancasila dan hukum dasar kita UUD 1945 silahkan dilaksanakan. Namun, kalau tidak maka jangan dilanjutkan karena hal demikian selain berarti telah berkhianat kepada negara. Selain itu juga jelas-jelas akan sangat merugikan dan melukai hati rakyat banyak.

Maka di situ pulalah letak masalah kita sekarang ini sebagai sebuah bangsa. Ini karena banyak dari para pemimpin di negeri ini yang sudah tidak lagi berfikir idiologis dan  pancasilais tapi sudah sangat liberal dan  pragmatis. Sehingga kita lihat banyak sekali  para pemimpin dan pejabat di negeri ini sudah berfikir dan bertindak seperti  George Soros, di mana yang bersangkutan ketika diberitahu bahwa dia tidak disukai di Thailand,  Malaysia dan di indonesia dia dengan enteng menjawab:"I am basically there to make money and I cannot and do not look at the social qonsequences of what I do."

Hal seperti yang dikatakan Soros itu tentu tidak boleh kita tiru. Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah agar jangan hanya berfikir untuk mengejar uang saja, tapi  kita juga harus fikirkan dampak dari tindakan yang kita lakukan  terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.

Apalagi dalam konstitusi negara kita  dalam pasal 29 ayat 1,  UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya  tidak boleh ada di kegiatan yang kita  lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama.

Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agama pun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT. Lalu  timbul pertanyaan mengapa  menteri pariwisata dan ekonomi kreatif tidak lagi  memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan  kelompok musik  pendukung LGBTQ+  yang bernama Coldplay untuk tampil  melakukan konser di negeri ini ?

Untuk itu saya menghimbau  sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya. Ini karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1  dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak  bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan. T

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement