Selasa 03 Dec 2024 07:35 WIB

Rapper Iran Toomaj Salehi Dibebaskan dari Hukuman Mati, Kini Keluar dari Penjara

Toomaj Salehi terkenal dengan lagunya yang mengkritik Pemerintah Iran.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Rapper Toomaj Salehi. Salehi dibebaskan dari hukuman mati dan keluar dari penjara. Sebelumnya, dia dihukum karena mengkritik Pemerintah Iran.
Foto: Dok. Instagram/@toomajofficial
Rapper Toomaj Salehi. Salehi dibebaskan dari hukuman mati dan keluar dari penjara. Sebelumnya, dia dihukum karena mengkritik Pemerintah Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapper asal Iran, Toomaj Salehi, akhirnya dibebaskan dari penjara setelah pengadilan membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah mendukung aksi demonstrasi yang terjadi akibat kematian Mahsa Amini, perempuan yang meninggal secara mencurigakan dalam tahanan polisi moral Iran.

Toomaj Salehi juga dikenal karena menggunakan lagu-lagunya untuk mengkritik Pemerintah Iran, khususnya dalam menyoroti tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa. Dia dijatuhi hukuman mati pada bulan April atas tuduhan pelanggaran berat korupsi di muka bumi, setelah membuat pernyataan yang mendukung protes anti-pemerintah pada tahun 2022.

Baca Juga

Kini, dalam sebuah unggahan di Instagram yang dibagikan pada Senin (2/12/2024), Salehi mengumumkan bahwa ia telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama 753 hari. “Salehi, putra Iran, dibebaskan dari Penjara Dastgerd hari ini, setelah selama 753 hari dipenjara secara kejam, tidak adil, dan tanpa dasar hukum yang jelas,” demikian kata Salehi seperti dilansir NME, Selasa (3/12/2024).

Kelompok advokasi Index on Censorship, yang telah bekerja sama dengan keluarga rapper tersebut untuk membatalkan hukumannya, menyambut baik kabar ini. Dalam unggahan di X, organisasi ini menggambarkan sang rapper sebagai sosok pemberani.

“Toomaj Salehi adalah orang yang berani dan luar biasa yang seharusnya tidak pernah dipenjara,” kata kelompok tersebut.

Hukuman mati Salehi memicu protes dari organisasi-organisasi hak asasi manusia dan tokoh-tokoh terkenal di seluruh dunia. Lebih dari 100 tokoh dari dunia budaya dan hiburan menandatangani sebuah pernyataan yang menyerukan pembebasannya, termasuk Coldplay, Sting, dan Jade Thirlwall dari Little Mix.

Salehi pernah mendekam di penjara tahun lalu dan dibebaskan dengan jaminan, sebelum kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami penyiksaan berat selama di penjara, termasuk sengatan listrik, ancaman pembunuhan, dan pemukulan hingga menyebabkan patah tulang. Amnesty International menyatakan bahwa persidangan untuk Salehi sangat tidak adil, dan kepolisian Iran mengabaikan keluhan terhadap penyiksaan yang dialaminya selama di penjara.

Sementara itu, pihak keluarga Salehi, Arezou Eghbali Babadi, menyampaikan terima kasih atas solidaritas dan dukungan masyarakat internasional untuk pembebasan Toomaj Salehi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam bentuk apa pun pembebasan ini. Tapi, bagaimanapun, sistem hukum yang menindas dan tidak adil masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan di Iran,” kata keluarga Salehi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement