Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Bea Cukai Berikan Failitas Impor Sementara Sukseskan Latihan Militer

Jumat 26 May 2023 18:35 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai memberikan fasilitas impor sementara untuk importasi barang perlengkapan militer yang dibawa Singaporean Army.

Bea Cukai memberikan fasilitas impor sementara untuk importasi barang perlengkapan militer yang dibawa Singaporean Army.

Foto: Dok. Bea Cukai
Impor sementara diberikan untuk perlengkapan militer yang dibawa Singaporean Army.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gelaran Chandrapura-29/2023, yaitu latihan militer antara angota Kopassus TNI AD bersama Singaporean Special Army Force, telah dilaksanakan pada tanggal 9-16 Mei 2023. Berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan latihan bersama tersebut, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan fasilitas impor sementara untuk importasi barang perlengkapan militer yang dibawa Singaporean Army.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan, fasilitas impor sementara diberikan untuk kegiatan impor yang pengenaan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya ditangguhkan, karena barang-barang impor yang dimasukan ke dalam daerah pabean akan diekspor kembali setelah kegiatan berakhir. 

Baca Juga

"Total sebanyak 20 orang kru tiba di bandara Husein Sastranegara Bandung dengan pesawat C-130 Hercules dan helikopter Chinook CH-47 untuk gelaran Chandrapura-29/2023. Terhadap barang yang dibawa dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas pemeriksa Bea Cukai Bandung dengan disaksikan oleh pihak TNI AD, TNI AU, Kedubes Singapura, Ground Handler (Gapura), PPJK dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Husein Sastranegara," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2023).

Pemeriksaan barang tersebut merupakan kewenangan Bea Cukai dalam hal memastikan kesesuaian fisik barang yang diimpor dengan SKEP izin impor sementara dan pemberitahuan dafar barang yang diberitahukan. Hal ini pun sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai pelaksana kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.