Kamis 06 Feb 2025 17:00 WIB

DLH Mukomuko Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah

DLH akan memperbanyak tong pemilahan sampah.

(Ilustrasi) Warga meletakkan sampah ke timbangan saat kegiatan Sembako Tukar Sampah di Alun-alun Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
(Ilustrasi) Warga meletakkan sampah ke timbangan saat kegiatan Sembako Tukar Sampah di Alun-alun Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan hingga pengurangan sampah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang di daerah ini. Penyusunan peta jalan pengelolaan hingga pengurangan sampah dilakukan guna menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami sudah meeting dengan pihak kementerian melalui Zoom, dan daerah ini diberikan waktu menyusun roadmap ini sampai tanggal 12 Februari 2025," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin, di Mukomuko, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Setelah peta jalan yang bertujuan untuk pengelolaan dan pengurangan sampah di daerah ini disusun oleh DLH, kata dia, selanjutnya dituangkan dalam bentuk dokumen, dan yang mengesahkan dokumen adalah kepala daerah. Dia menjelaskan secara garis besar isi dari peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah ini, yakni harus menyiapkan tong sampah sebanyak mungkin di seluruh wilayah.

Ia mengatakan, tidak hanya tong sampah biasa, tetapi tong untuk tempat pemilihan sampah yang akan diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi. Selain itu, kata dia, pemerintah daerah setempat juga berkewajiban memperbanyak tempat pembuangan sampah serta menambah jumlah mobil angkutan sampah.

"Saat ini sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah di permukiman penduduk masih sangat minim, termasuk armada angkutan sampah masih sangat terbatas," ujarnya.

Untuk itu, di dalam dokumen peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah nantinya disebutkan apa saja yang menjadi kendala pemerintah daerah mengelola dan mengurangi sampah sekaligus solusi untuk mengatasinya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement